Terkait Pembangunan Jalan
KARANGJAYA- Warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Karangjaya kembali menagih janji Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti terkait pembangunan jalan antara Desa Rantau Telang dengan Desa Tanjung Agung sepanjang lebih kurang 5 kilometer.
Warga setempat mengatakan beberapa tahun lalu Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti pernah berjanji akan menghotmix jalan poros dari Desa Tanjung Agung ke Rantau Telang sepanjang 5 kilometer.
“Hingga menjelang habis masa jabatannya sebagai Bupati Musi Rawas periode 2005-2010, janji itu belum juga terealisasi. Jadi saya kira wajar kalau masyarakat menagih hutang yang belum terlunaskan,” ujar Rizal, warga setempat.
Seharusnya menurut dia, Bupati Musi Rawas merasa malu dengan amanah terjadi. Apalagi janji itu diucapkannya di depan sesepuh dan tokoh dari Muratara seperti HA Karim AR, H Faisol H Rais dan Ahmad Bastarie. “Intinya kami sangat kecewa dengan Pak Bupati, karena diduga ingkar janji. Bahkan wujud kekecewaan itu ditunjukkan warga dengan bergotong royong menimbun jalan karena sudah tidak bisa dilewati lagi,” terangnya.
Rizal juga mengingatkan Pemilukada Kabupaten Musi Rawas tak lama lagi akan digelar. Jika bupati lupa akan janjinya, bagaimana masyarakat akan mengingat dia. “Meski jumlah suara di Desa Tanjung Agung tak seberapa, namun ingat terkadang satu suara bisa menentukan nasib seseorang,” sindirnya.(03)
Jumat, 05 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar