MUSI RAWAS- Sibuknya jadwal dewan akhir-akhir ini, membuat pleno penetapan delapan besar calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Musi Rawas yang semestinya dilaksanakan, Senin (8/3) akhirnya ditunda.
Menurut Ketua Komisi I, Alamsyah A Manan, penundaan itu tidak lain karena Komisi I masih banyak agenda lain yang ingin diselesaikan, salah satunya masalah anggaran untuk Panwaslu dan paripurna tata tertib (Tatib) dewan. “Jika tak ada aral, minggu depan rapat pleno baru akan dilaksanakan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sedianya rapat pleno penetapan delapan besar calon anggota KPAID Kabupaten Musi Rawas dilaksanakan, Senin (8/3), namun karena sesuatu dan lain hal, akhirnya ditunda.
Delapan nama tersebut merupakan hasil uji kelayakan di hadapan Komisi I, Selasa (2/3) lalu. Ketua Komisi I, Alamsyah A Manan juga membenarkan pihaknya telah mendapatkan delapan orang calon KPAID untuk diajukan ke eksekutif.
Dalam kesempatan itu, legislator dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) ini kembali menegaskan bahwa pihaknya tak akan main mata dengan para calon untuk bisa masuk delapan besar. “Masalah perlindungan anak menjadi fokus perhatian bagi pengurus KPAID kedepan. Yang jelas, rekomendasi dewan ke bupati adalah orang-orang pilihan, bukan calon-calon karbitan,” tutupnya.(03)
Rabu, 10 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar