Masalah Trans HTI
MUSI RAWAS- Dijadwalkan 26 Maret mendatang, tim kelompok kerja (Pokja) Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI akan berkunjung ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) pembahasan masalah lokasi eks transmigrasi HTI di Kecamatan Muara Lakitan.
Ketua Komisi I Mura, Alamsyah A Manan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/3) menjelaskan pihaknya telah menerima undangan dari Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti terkait penyelesaian masalah HTI tersebut.
Dalam undangan itu disebutkan rapat koordinasi pembahasan masalah lokasi eks transmigrasi HTI ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Mura bersama perwakilan masyarakat Trans HTI dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI di Jakarta, 28-29 Januari lalu.
Selanjutnya, memperhatikan surat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi No. B.170/P4T-Trans/II/2010 tanggal 16 Februari 2010 Prihal Konsultasi dan Koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas ke Departemen Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, maka pada 26 Maret nanti berlangsung rakor membahas masalah lokasi eks Trans HTI di Kecamatan Muara Lakitan.
Rapat tersebut sambung Alamsyah, rencananya akan berlangsung di Pendopo Kabupaten (rumah dinas bupati, red) dengan dihadiri sejumlah unsure, diantaranya Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan RI, Dirjen Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Dirjen P4 Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dirjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas dan Kapolres Mura.
Selain itu akan hadir Dandim 0406 Mura, Kajari Lubuklinggau, Ketua PN Lubuklinggau, Ketua Komisi I DPRD Mura, Asisten I Setda Mura. Tak kalah pentingnya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel, Kabag Tata Pemerintahan Provinsi Sumsel, Kepala Bappeda Sumsel, Kepala BPKW Wilayah II Sumatera, Kepala Dinas Kehutanan Mura, Kepala Disnakertrans Mura, Kabag Tata Pemerintahan Mura, Kepala Bappeda Mura dan Direktur Utama PT Musi Hutan Persada.
Kemudian Camat Muara Lakitan, Camat BTS Ulu, Kades Tri Anggun Jaya,, Kades Bumi Makmur, Kades Mukti Karya, Kades Harapan Makmur, Kades Pian Raya, Kades Sindang Raya serta tim fasilitasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan PT MHP. “Sedianya setelah rapat di Pendopo, acara dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi Tapi kalau tidak memungkinkan, maka peninjauan ke lokasi akan dilakukan keesokan harinya atau pada 27 Maret,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim Pokja ini turun ke Kabupaten Musi Rawas pada 15 Februari, namun karena sesuatu dan lain hal maka baru bisa dilaksanakan pada 26 Maret nanti. Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara I Komisi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kehutanan di Jakarta belum lama ini, diketahui permasalahan yang dihadapi warga trans HTI tidak pernah sampai ke Departemen Kehutanan (Dephut).
Bahkan surat Bupati Musi Rawas tertanggal 9 Juli 2009, ternyata juga tidak sampai ke Dirjen Kehutanan. “Atas dasar itulah, kami empat komisi di DPRD bersama perwakilan masyarakat trans HTI sebanyak 16 orang serta LSM Front Perlawanan Rakyat (FPR) melakukan klarifikasi ke Jakarta,” terangnya.
Jadi, ada kesan selama ini persoalan yang dihadapi warga trans HTI tidak pernah diurus oleh Dinas Kehutanan maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mura. Bahkan seolah-seolah aspirasi warga digantungkan. Hal ini menjadi pertanyaan, ada apa dengan kedua instansi tersebut sehingga persoalan warga dibuat menggantung (tidak ada kejelasan).(03)
Rabu, 24 Maret 2010
26 Maret, Rakor dengan Tim Pokja Kementerian Kehutanan
EDISI
Rabu, Maret 24, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar