Rabu, 10 Maret 2010

FKPPM Siapkan Tim Advokasi Hukum

0 komentar
MURATARA- Sekretaris Forum Komunikasi Peduli dan Pemberdayaan Masyarakat (FKPPM) Kecamatan Karangdapo, A Rahman Somad mengatakan masalah hukum dan politik merupakan salah satu prioritas FKPPM. Menurutnya dalam kehidupan bermasyarakat, seringkali kita berbenturan dengan hukum baik disengaja atau dilakukan tanpa sengaja. Maka dari itu perlu adanya pengetahuan hukum bagi masyarakat baik hukum adat maupun hukum nasional. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum lebih baik dan diperlakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain itu sambung Rahman, FKPPM siap memberikan bantuan hukum melalu melalui tim advokasi guna mendampingi dan mengadakan pembelaan terhadap masyarakat yang terpaksa berurusan dengan hukum di pengadilan.
Menyikapi masalah politik, ini perlu dipecahkan secara bersama karena merupakan factor yang dapat memperkuat pembangunan dan pelayanan terhadap pembangunan dan kemajuan suatu daerah. “Bila suatu daerah dapat membangun politik dengan baik, maka sangat mungkin daerah itu akan maju karena ia dapat menyampaikan serta memberikan pendekatan-pendekatan dengan pemerintah yang sedang berkuasa,” terangnya.
Untuk itu, FKPPM ingin mengajak semua pihak dalam menyikapi masalah politik ini, agar dapat bahu membahu dan peduli terhadap putra-putra daerah atau orang lain yang dapat dipercaya terhadap daerah-daerah pendukung yang telah mengantarkan mereka pada jabatan-jabatan politik.
Misalnya saja, di Kecamatan Karandapo, saat ini jumlah pemilih sebanyak 15 ribu. Bila kita secara bersama-sama dalam satu komando FKPPM, maka daerah ini bisa mengantarkan minimal tiga orang anggota DPRD kabupaten, satu orang untuk DPRD provinsi dan seterusnya.
Melalui FKPPM, hendaknya Kecamatan Karangdapo menjadi suatu kekuatan politik yang diperhitungkan dalam kahcah politik di setiap tingkatan daerah bahkan pada tingkatan nasional.(03)

0 komentar:

Posting Komentar