MUSI RAWAS- Dibawah kepemimpinan, Suharto Patih, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas terus mengembangkan sayap. Setelah sukses memperpanjang program revitalisasi perkebunan (Revbun) di Kabupaten Musi Rawas hingga 2014, sekarang SKPD ini siap melakukan pengawasan terhadap mutu benih melalui Balai Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih (BP2MB).
“Sebenarnya kita punya BP2MB, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas No. 26 Tahun 2008. Balai ini bertugas melakukan pengujian serta pengawasan terhadap peredaran mutu benih tanaman perkebunan di Kabupaten Musi Rawas,” terangnya memulai pembicaraan.
Mengapa BP2MB perlu disosialisasikan? Menurut Suharto, sejauh pantauan di lapangan, ternyata masyarakat banyak yang belum mengetahui kalau di Musi Rawas ada BP2MB. “Bisa jadi akibat kurang sosialisasi. Padahal payung hukumnya sudah ada yakni Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2008,” ujarnya.
Dia mengakui di Kabupaten Musi Rawas pengawasan terhadap mutu benih masih belum maksimal baik dari lembaga pemerintah maupun unit-unit terkait. “Nah, dengan adanya BP2MB, saya berharap mutu benih bibit di Kabupaten Musi Rawas apakah itu kelapa sawit, karet dan sebagainya bisa lebih terjamin sehingga masyarakat merasa diuntungkan,” urainya.
Meski demikian dalam pelaksanaan di lapangan, B2PMB belum berhak memberikan label. BP2MB hanya sebagai pendamping balai penyuluhan Provinsi Sumsel.(03)
Rabu, 31 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar