Jumat, 16 April 2010

Warung Remang-remang Kembali Marak

0 komentar
BTS ULU- Saat ini warung remang-remang di desa-desa yang berkedok cafe, terutama di kawasan perkebunan sawit kembali marak. Padahal warung yang menyajikan karaoke serta miras tersebut mengancam kesuksesan generasi muda bahkan keberhasilan program Mura Darussalam.

“Hampir di seluruh kawasan perkebunan maupun pabrik terdapat warung remang-remang. Hal ini sangat merusak generasi muda bahkan masyarakat desa,” kata Saman (45), warga Kelurahan Bingin Teluk kepada wartawan koran ini, Kamis (15/4).

Menurut dia, keberadaan cafe yang menyajikan musik serta minuman keras ini kian marak di desanya, hingga mencapai tujuh warung remang-remang yang setiap malam ramai pengunjung bahkan dari kecamatan lain.
Diceritakannya, selain menyediakan musik serta miras warung tersebut juga menyediakan pelayan seksi yang didatangkan dari luar daerah, seperti Provinsi Jambi. Ironisnya, keberadaan cafe tersebut terletak di depan sekolah. Dan ini sangat disayangkan, sebab menanamkan keingintahuan anak-anak tentang hiburan malam.
“Karena itu kami mengharapkan ketegasan pemerintah maupun aparat keamanan untuk menutup cafe serta warung remang-remang yang ada di desa kami,” pintanya.
Hal senada juga dikeluhkan Narto, warga Kecamatan BTS Ulu. Menurutnya, saat ini di daerah perkebunan bahkan di kawasan MHP juga terdapat cafe yang ramai penggunjung. Cafe-cafe tersebut juga menyediakan minuman keras serta pelayan seksi. Akibatnya warga sekitar merasa resah, sebab hal inilah yang menjadi sumber keributan dalam rumah tangga yang berujung perceraian.

“Keberadaan cafe serta warung remang-remang di desa kami sangat meresahkan, bahkan tempat seperti ini sering dijadikan ajang peredaran narkoba,” katanya.

Untuk itu diharapkan adanya ketegasan pemerintah untuk menutup cafe serta warung remang-remang tersebut. Sebab, di samping meresahkan masyarakat keberadaannya juga tidak mempunyai izin.

Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hamin menuturkan, pihaknya mendesak Pemkab Mura untuk menertibkan warung remang-remang tersebut karena disinyalir dijadikan tempat maksiat.

“Warung remang-remang disinyalir tempat peredaran narkoba dan juga minuman keras. Karena itu sangat meresahkan masyarakat jika tidak ada upaya penertiban baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” pungkasnya.(11)

0 komentar:

Posting Komentar