Jumat, 23 April 2010

Tiga Bulan Anggota BPD Belum Terima Honor

0 komentar
RAWAS ILIR- Tiga bulan terakhir anggota Badan Perwakilan Desa Beringin Makmur (BPD BM) I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengaku belum menerima honor. Diperkirakan bukan anggota BPD BM I saja yang belum menerima honor, tetapi suluruh anggota BPD se-Kabupaten Mura mengalami hal yang sama.

“Sudah tiga bulan di tahun ini kami belum menerima honor. Kami belum tahu persis apa penyebab honor kami belum dibayar. Dan kapan honor kami dibayar juga belum jelas, karena belum ada informasi dari pihak kecamatan maupun Pemerintah Desa (Pemdes) BM I,” keluh Andri Taufik, salah seorang Anggota BPD BM I, kepada wartawan koran ini, Kamis(22/4).

Honor yang biasa mereka terima setiap bulan, menurut Andri, senilai Rp 300 ribu untuk anggota, Rp 350 ribu untuk wakil ketua dan sekretaris, serta Rp 450 ribu untuk ketua BPD. Saat ini Ketua BPD BM I dijabat oleh Simpursi, Wakil Ketua dipercayakan kepada Juli Armadi, Sekretaris dipegang oleh Iskandar. Sedangkan anggotanya yaitu Iwan Candra, Teguh, Syahrial Yudi, Irin Sawawi, Syaifullah, dan Andri Taufik.

Selain belum menerima honor, Andri juga mengeluhkan tidak difungsikannya anggota PBD BM I oleh Pemdes BM I . “Terus terang sejak kami terpilih dan dilantik menjadi Anggota BPD BM I pada 2007 lalu, saya sendiri sebagai Anggota BPD merasa belum difungsikan secara maksimal oleh Ketua BPD BM I dan Pemdes BM I. Dan sejak menjadi Anggota BPD saya baru beberapa kali mengikuti atau diajak rapat. Rapat yang melibatkan anggota BPD itu sepertinya hanya formalitas saja, kalau ada penerimaan dana Bantuan Gubernur (Bangub) atau Bantuan Desa (Bandes). Tetapi saya tidak tahu persis dana itu diperuntukan untuk apa, karena hingga saat ini saya sendiri tidak pernah melihat laporan secara rinci dari penggunaan dana Bangub atau Bandes untuk BM I selama ini,”ungkap Andri.

Andri berharap kepada Kepala Desa (Kades) BM I dan Ketua BPD BM I dapat memfungsikan anggotanya dan transparan dalam hal berbagai kegiatan, terutama dalam penggunaan dana untuk masyarakat desa.

“Apapun bentuk kegiatan yang harus melibatkan BPD hendaknya anggota diikutsertakan, jangan hanya dijadikan sebagai alat pelengkap atau pengisi papan struktur lembaga desa saja. Dengan mengikutsertakan anggota, artinya anggota BPD bekerja dan tidak hanya terima honor tanpa bekerja atau makan gaji buta,”harap Andri.(18)

0 komentar:

Posting Komentar