“Sudah tiga bulan di tahun ini kami belum menerima honor. Kami belum tahu persis apa penyebab honor kami belum dibayar. Dan kapan honor kami dibayar juga belum jelas, karena belum ada informasi dari pihak kecamatan maupun Pemerintah Desa (Pemdes) BM I,” keluh Andri Taufik, salah seorang Anggota BPD BM I, kepada wartawan koran ini, Kamis(22/4).
Selain belum menerima honor, Andri juga mengeluhkan tidak difungsikannya anggota PBD BM I oleh Pemdes BM I . “Terus terang sejak kami terpilih dan dilantik menjadi Anggota BPD BM I pada 2007 lalu, saya sendiri sebagai Anggota BPD merasa belum difungsikan secara maksimal oleh Ketua BPD BM I dan Pemdes BM I. Dan sejak menjadi Anggota BPD saya baru beberapa kali mengikuti atau diajak rapat. Rapat yang melibatkan anggota BPD itu sepertinya hanya formalitas saja, kalau ada penerimaan dana Bantuan Gubernur (Bangub) atau Bantuan Desa (Bandes). Tetapi saya tidak tahu persis dana itu diperuntukan untuk apa, karena hingga saat ini saya sendiri tidak pernah melihat laporan secara rinci dari penggunaan dana Bangub atau Bandes untuk BM I selama ini,”ungkap Andri.
Andri berharap kepada Kepala Desa (Kades) BM I dan Ketua BPD BM I dapat memfungsikan anggotanya dan transparan dalam hal berbagai kegiatan, terutama dalam penggunaan dana untuk masyarakat desa.
“Apapun bentuk kegiatan yang harus melibatkan BPD hendaknya anggota diikutsertakan, jangan hanya dijadikan sebagai alat pelengkap atau pengisi papan struktur lembaga desa saja. Dengan mengikutsertakan anggota, artinya anggota BPD bekerja dan tidak hanya terima honor tanpa bekerja atau makan gaji buta,”harap Andri.(18)
0 komentar:
Posting Komentar