Selasa, 06 April 2010

Serap Aspirasi Rakyat, Aleg PKS Angkat Asisten

0 komentar

MUSI RAWAS- Langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Rawas dalam mengakomodir sekaligus menyerap aspirasi masyarakat arus bawah patut ditiru oleh partai lain. Strategi tersebut adalah mengangkat kader terbaiknya untuk menjadi asisten anggota legislatif (Aleg) PKS di DPRD Kabupaten Musi Rawas. 
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Musi Rawas, M Subhan kepada Linggau Pos mengatakan minggu pertama setiap bulan mereka rutin mengadakan silaturrahmi berupa pertemuan antara Aleg PKS di DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan para asistennya yang diangkat sesuai kebijakan DPD PKS Kabupaten Musi Rawas. Para asisten ini lanjut Subhan, bertugas membantu Aleg PKS dibidang kedewanan terutama dalam hal menyerap aspirasi di masyarakat. 
“Sebagaimana diketahui, Kabupaten Musi Rawas sangat luas. Tentunya tidak mungkin kami berlima di DPRD mampu menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Makanya kami meminta bantuan para asisten untuk mengakomodir aspirasi masyarakat arus bawah, kemudian disampaikan melalui rapat rutin pada hari Sabtu pekan pertama setiap bulan. Selanjutnya aspirasi tadi akan ditindaklanjuti Aleg PKS kepada eksekutif melalui komisi masing-masing,” papar legislator dari Dapil 5 tersebut. 
Hal ini juga sambungnya dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran Aleg di tengah masyarakat. “Maklum, kalau hanya mengandalkan laporan dari masyarakat ke dewan tentu sangat terbatas. Nah, biar semua aspirasi bisa terserap, maka kita harus jemput bola. Caranya ya dengan mengangkat para asisten untuk membantu tugas kita di dewan,” tambahnya. 
Untuk mendukung kinerja para asisten ini, mereka juga diberikan honor yang dananya diplot dari gaji Aleg PKS di DPRD. Adapun nama-nama 10 asisten tersebut adalah Dwi Andoko dan Haryanto, (Asisten Suhari), Akmal Kodri Alham-Muftiafan (Asisten HM Asir), Ust Supandi-Tusiman (Asisten AR Suri Jumartini), Ust Ali Amsir Nasution-Djumari (Asisten Amri) serta Herwansyah Syamsiar-H Firman-Abdul Mufid (Asisten M Subhan).
“Semua asisten ini dulunya adalah calon legislatif (Caleg) yang menduduki peringkat kedua dan ketiga dalam hal perolehan suara terbanyak di masing-masing Dapil,” tandasnya.
Ditambahkan Ketua DPD PKS Kabupaten Musi Rawas, Dwi Andoko, pengangkatan asisten Aleg ini adalah kebijakan DPD PKS kemudian ditindaklanjuti F-PKS di DPRD Mura. 
Sesuai peraturan yang ada, bahwa 80 persen tugas anggota DPRD berada di lembaga kedewanan, sedangkan sisanya 20 persen aktivitas turun ke masyarakat.
“Kami ingin menyikapi aturan ini. Kalau memang kondisinya seperti itu, artinya kerja dewan untuk masyarakat sangat kecil dan terbatas hanya 20 persen. Dengan diangkatnya para asisten, diharapkan peran Aleg PKS dalam rangka mengemban amanah serta menampung aspirasi rakyat bisa terakomodir secara optimal,” imbuhnya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar