RAWAS ILIR- Terkait pernyataan Mat Raden (53), warga Desa Beringin Makmur (BM) I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyesalkan PT PP London Sumatera (Lonsum) Tbk memanen buah sawit di lahan miliknya membuat manajemen perusahaan tersebut melakukan klarifikasi. Agar persoalan ini tidak menjadi berlarut-larut karena sebelumnya pihak Lonsum sudah menyarankan agar Mat Raden menyelesaikan kasus ini secara hukum tetapi ia menolaknya.
Ia menyatakan apabila Mat Raden masih bersikeras bahwa tanah itu miliknya, maka dipersilakan menempuh jalur hukum. “Masalah ini sebenarnya sudah kita bahas bersama dengan mengundang Mad Raden duduk satu meja. Karena masalah ini sudah muncul sejak lima tahun lalu dan kita sudah menyarankan agar Mat Raden menempuh jalur hukum saja, tetapi ia tidak mau. Sampai hari ini (kemarin, red) kami tetap memanen sawit,” papar Sarianto.
Ditanya ada anggota TNI memanen sawit, Sarianto menyebutkan, mereka itu memang ngepam di PT Lonsum. “Ada tiga orang yang ngepam di Lonsum ini terdiri dari satu orang anggota TNI dan dua orang anggota Brimob.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa BM I, Kecamatan Rawas Ilir, Raden Muhammad (53), alias Mat Raden menyesalkan pihak PT PP London Sumatera (Lonsum) Tbk melakukan pemanenan buah sawit di lahan miliknya.
Saat pelaksanaan panen, Jumat (23/4), lebih kurang 7 hektar di blok 206 petak 8 Riam Indah Estate, diduga pihak perusahaan melibatkan seorang oknum anggota TNI. Dan saat berada di lokasi, ada oknum anggota TNI berseragam lengkap dengan senjata api (Senpi) laras pendek.
“Begitu saya lihat sawit di atas lahan saya itu sedang dipanen, dan sudah siap dimuat ke mobil truk. Saya berusaha melarang pihak perusahaan memanen buah sawit tersebut, lalu seorang oknum TNI yang ikut dengan pekerja langsung menemui saya dengan menunjukkan berkas ganti rugi dari perusahaan. Kemudian saya juga menunjukan berkas kepemilikan surat tanah yang saya miliki. Setelah itu saya pergi, dan minta kepada pihak perusahaan agar buah sawit yang sudah dipanen tidak diangkut,”kata Mat Raden.(06)
0 komentar:
Posting Komentar