Maraknya aksi penjarahan hutan dan pembukaan tambang dalam beberapa tahun belakangan tidak saja menyebabkan kerusakan hutan yang hebat, namun juga telah berpengaruh terhadap ekosistem yang ada didalam kawasan ini yang melintasi Kecamatan Rawas Ilir, Karang Jaya, dan kecamatan lainnya.
Kerusakan sebagian besar disebabkan aksi perambahan oleh masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan dan ladang serta pembalakkan liar. Lemahnya pengawasan karena keterbatasan personil sehingga masyarakat leluasa melakukan perambahan, terutama di daerah hulu sungai.
“Angka tersebut bisa jadi lebih besar lagi, mengingat aksi perambahan masih saja terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini,” ujar Aidy Hernady, Kepala Seksi TNKS Wilayah IV Sumsel, melalui Koordinator Perlindungan dan Pengamanan Hutan, M Zainuddin, beberapa waktu lalu.
Menurut Zainuddin, rata-rata masyarakat merambah kawasan TNKS untuk dijadikan ladang atau lahan perkebunan seperti kebun karet dan kopi. Hal itu membuat pihak TNKS menjadi serba salah. Disatu sisi, aksi perambahan kawasan TNKS itu merupakan pelanggaran, namun di sisi lain lahan tersebut sudah menghasilkan secara ekonomi bagi masyarakat.
“Kebanyakan kita lihat kawasan yang dirambah dijadikan kebun. Jika menemukan kondisi ini, kan sudah terlanjur maka kita memberikan semacam komitmen kepada masyarakat agar jangan memperluas wilayah perambahan. Hasil kebun boleh diambil, hanya saja lahan tersebut tidak bisa dijadikan hak milik” katanya.
Maraknya aksi perambahan kawasan TNKS saat ini selain mengancam kelangsungan kawasan paru-paru dunia juga mengancam kelestarian aneka flora dan fauna khas TNKS. Antara lain Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatraensis), Badak Sumatera (Dicerorhinus Sumatraensis), Siamang (Sympalangus Syndactylus), Tarsius (Tarsius Sp), Murai Batu (Copsycus Malabaricus), Beo (Gracula Religiosa).
0 komentar:
Posting Komentar