Rabu, 30 Juni 2010

Eks Kantor Camat Dijadikan Tempat Tinggal Warga

0 komentar
RAWAS ILIR- Sebagaian besar eks kantor pemerintahan di Kecamatan Rawas Ilir beralih fungsi, karena dijadikan sebagai tempat tinggal warga. Belum diketahui secara pasti, apakah penempatan aset daerah itu mendapat izin dari pihak berwenang atau tidak.

Aset tidak bergerak yang dimanfaat warga sebagai tempat tinggal itu, adalah eks Kantor Camat Rawas Ilir, Eks Markas Koramil Rawas Ilir, eks Puskesmas. Semua aset tidak bergerak Kecamatan Rawas Ilir ini terdapat Desa Beringi Makmur I. 

Tiga aset itu tidak difungsikan lagi untuk kegiatan pemerintahan, karena pusat pemerintahan Kecamatan Rawas Ilir pindah ke Desa Beringin Makmur II. Dibangunnya kantor Camat Rawas Ilir beserta kantor lainnya di Desa Beringin Makmur II, karena kantor Camat, Koramil dan Puskesmas di Desa Beringin Makmur I, sering terendam banjir, sehinggga mengganggu aktivitas para para pegawai.

Sebelum dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat tinggal, bangunan itu terbengkalai dan menjadi tempat tidur hewan ternak, seperti kambing dan sapi. Sebagian warga yang menempati bangunan itu, adalah warga yang kurang mampu, yang selama ini tinggal di kebun, karena tidak punya tempat tinggal.

Warga yang menempati aset kecamatan itu berharap, mereka tetap diizinkan untuk tinggal di situ. Kalaupun nantinya pemerintah akan memanfaatkan kembali gedung ini, mereka minta diberitahu terlebih dahulu, jangan dadakan. “Dengan diberitahu dari jauh-jauh hari, kami bisa mencari tempat tinggal lain. Dan kami berharap pemerintah dapat membantu masyarakat kurang mampu, dengan cara adanya program rumah sederhana dengan cicilan ringan. Jadi bagi kami kurang mampu ini bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak,” harap Arpi, salah seorang yang menempati aset kecamatan Rawas Ilir.(K-1)

0 komentar:

Posting Komentar