Rabu, 16 Juni 2010

Rawas Ilir akan Mendapat Dana RIS-PNPM Mandiri

0 komentar
RAWAS ILIR- Sedikitnya enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Rawas Ilir akan menerima bantuan dana Program Rural Infrastructure Support to Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (RIS-PNPM) Mandiri. Kelurahan dan Desa yang akan mendapatkan bantuan tersebut, yakni Kelurahan Bingin Teluk, Desa Beringin Makmur 1, Desa Beringin Sakti, Desa Tanjung Raja, Desa Belani, Desa Pauh dan Desa Pauh 1. 

Sebelum bantuan diterima, fasilitator program RIS-PNPM Mandiri Rahmadi, Jumat (11/6) memberikan sosialisasi di Kantor Kepala Desa (Kades) Beringin Makmur 1, kepada perangkat desa dan masyarakat. 

Dalam paparannya, Rahmadi mengatakan, dana RIS-PNPM Mandiri khusus diberikan kepada masyarakat oleh masyarakat dan dari masyarakat. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk, kegiatan sosial, pendidikan dan lingkungan. Kegiatan sosial, biaya yang dikucurkan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat, seperti pelayanan kesehatan, dan perbaikan gizi. Kemudian untuk pendidikan, diperuntukan untuk pelatihan keterampilan, seperti kursus computer, pertanian, pertukangan, tataboga atau pelatihan lainnya. Kemudian bantuan anak sekolah dari keluarga kurang mampu, seperti pemeberian bea siswa, seragam sekolah dan peralatan sekolah. Tujuannya, agar masyarakat bisa mandiri dan bangkit dari kemiskinan.

Lingkungan, dana yang diberikan dapat diperuntukan untuk pembangunan lingkungan dan pemungkiman masyarakat, seperti pembangunan jalan, siring, bedah rumah sarana prasarana irigasi untuk kebutuhan air yang bersih bagi masyarakat dan sebagainya. 

Setiap desa dan kelurahan lanjut Rahmadi, nantinya akan mendapatkan bantuan dana Rp 250 juta, digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan biaya administrasi. ”Dana ini turunnya tidak secara langsung, namun melalui tiga tahap dan ini program unggulan di Indonesia,”akunya. 

Sebelumnya Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono menegaskan penerima dana RIS-PNPM Mandiri tidak perlu membayar fasilitator masyarakat. Dana yang dipergunakan untuk membangun infrastruktur desa sesuai yang disepakati harus diterima secara utuh, tidak boleh ada potongan apapun. “Masyarakat harus kritis kepada para oknum pemungut dana RIS PNPM dan tidak perlu membayar jasa para fasilitator masyarakat (FM) dan aparat di atasnya karena sudah ada haknya masing-masing. Jangan sampai ada pungutan liar agar tidak mempengaruhi pelaksanaan program RIS PNPM. “jela Budi Yuwono, di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Ditambahkannya dana RIS PNPM Mandiri sebesar Rp 25O juta per desa diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur desa yang pekerjaannya dilakukan sendiri oleh masyarakat desa.(K-1/net)

0 komentar:

Posting Komentar