Selasa, 25 Mei 2010

Truk Sawit PT Lonsum Disandra Puluhan Warga

0 komentar
KARANG DAPO- Sekitar 40 warga SP5 Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo, Senin (24/5) menghadang truk pengangkut sawit dari lahan Blok 189 milik PT Lonsum. 
Alasan warga karena berdasarkan PETA Transmigrasi dan PETA BPN, lahan inti Lonsum di Blok 189 tersebut masuk dalam wilayah Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo. 

Untungnya aksi penghadangan truk tersebut sempat diketahui petugas kemanan Polsek Karangdapo dan berhasil digagalkan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, truk bermuatan 1,5 ton sawit yang rencanannya akan dikuasai masyarakat tersebut diamankan di Mapolsek Karang Dapo. 


Informasi didapat koran ini, pencegatan truk tersebut terpaksa dilakukan warga karena laporan sengketa lahan Blok 189 yang disampikan warga ke Camat, Bupati hingga Gubernur hingga saat ini belum ada realisasinya. Lahan tersebut seharusnya menjadi plasma masyarakat berdasarkan data pada tahun 1995, sebanyak 850 KK. 
Namun hingga saat ini lahan tersebut belum diserahkan dan menjadi sengketa. Selanjutnya ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak Lonsum sama-sama tidak memanen buah sawit. Namun kenyataanya, Senin (24/5) pihak PT PP Lonsum melakukan pemanenan lahan, sehingga masyarakat merasa kesal dan melakukan penghadangan.  

Kapolres Mura AKBP Imam S melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu Edi Putra Jaya ketika dikonfirmasi memberankan adanya pencegatan truk sawit tersebut. Namun diakuinya kondisi dilapangan sudah kondusif setelah dilakukan pendekatan kepada masyarakat oleh aparat kepolisian. “Sawit yang tadinya akan diambil alih oleh masyarakat saat ini sudah kami amankan di Mapolsek,”ucapnya. (03/K-1)

0 komentar:

Posting Komentar