Kamis, 06 Mei 2010

DPT Rawas Ilir Capai 18.436

0 komentar
RAWAS ILIR- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawas Ilir menetapkan jumlah masyarakat yang berhak memberikan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 5 Juni mendatang mencapai 18.436 (sebelumnya tertulis 14359, Red). Penetapan jumlah pemilih tersebut dilakukan melalui rapat pleno penetapan daftar Pemilih tetap (DPT), Minggu (2/5) dipimpin ketua PPK Rawas Ilir, Syahril. Mereka yang masuk dalam DPT nantinya akan memberikan hak suara di 61 TPS yang tersebar di Kecamatan Rawas Ilir. 

Berdasarkan data dari Petugas Pendata Daftar Penduduk (PPDP), untuk DPT Desa Pauh berjumlah 1821 jiwa tersebar di 8 TPS. Lalu Desa Pauh I berjumlah 1897 dengan jumlah TPS 8 lokasi, Beringin Makmur II berjumlah 3434 dari 9 TPS. Kemudian Desa Beringin Makmur I DPT mencapai 1768 dari 6 TPS yang disediakan, Desa Mandi Angin berjumlah 1759 di lima. Selanjutnya Desa Tanjung Raja DPT mencapai 910 yang akan memilih di tiga TPS, Desa Belani DPT berjumlah 890 dengan tiga TPS, Desa Batu Kucing mencapai 1475 dari empat TPS, Kelurahan Bingin Teluk DPT mencapai 1585 di enam TPS, Desa Beringin Sakti tiga TPS dan Air Bening 2447 yang akan memilih di enam TPS. 

Rapat Pleno penetapan DPT tersebut dihadiri Camat Rawas Ilir Zulkarnain, Koramil di wakili Zainal dan Panwaslu Kecamatan Jhon Peri. Ketua PPK Rawas Ilir Syaharil kepada wartawan koran ini, Rabu (5/5) mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima adanua komplein dari masyarakat terkait masalah DPT. “Kalau untuk masyarakat yang belum tedaftar saya kira kemungkinan besar ada. Namun yang jelas kami hanya menerima data dari PPDP,”ucapnya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar