Senin, 24 Mei 2010

Sampel Air Limbah Sawit Dikirim ke UI

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Anggota DPRD Kabupaten Mura dipimpin ketua Hj Srie Hernalini Mita Utama, Sabtu (23/5) meninjau lokasi pembuangan limbah perusahaan PT PP Lonsum di Desa Beringin Makmur 2 Kecamatan Rawas Ilir. Peninjauan lokasi tersebut menindaklanjuti keluhan Alamsyah masyarakat yang tinggal disekitar lokasi pembuangan limbah di Desa Beringin Makmur 2. Limbah tersebut belakangan disinyalir mengandung zat yang dapat membahayakan masyarakat. 

Berdasarkan hasil peninjauan, anggota DPRD Mura membawa sampel air yang diduga sudah tercemar limbah sawit. Limbah tersebut rencananya akan dibawa ke laboratorium Universitas Indonesia, mengecek kebenarannya. Hasil investigasi dewan kemarin, juga menemukan beberapa tanaman mati dan lingkungan yang tercemari sudah tidak layak ditempati atau dihuni.

Ketua LSM FKBPD, Firdaus yang ikut serta ke lokasi bersama anggota DPRD mengatakan, lokasi pembuangan limbah sawit milik PT PP Lonsum memamg bermasalah karena diduga mencemari lingkungan. Dikatakannya, kedepan jika terbukti mencemari lingkungan, tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut akan ditup sementara pengoprasiannya. Firdaus berharap pemerintah dapat memperhatian secara serius permasalahan limbah yang saat ini sangat meresahkan warga disekitar lokasi. Jika tidak ditangani dengan serius oleh pemerintah, Firdaus mengancam akan melaporkan permasalahan ini ke pihak Provinsi dan pusat. 

Sementara manager Bukit Hijau Estate, Sari kepada kontributor koran ini mengatakan, permasalahan limbah sawit tersebut sudah terselesaikan. Menurutnya beberapa waktu lalu pihak perusahaan sudah ada kesepakatan dan perundingan dengan pihak H Yakin atau Alamsyah warga disekitar lokasi limbah. 

Terpisah Ketua DPRD Mura, Hj Srie Hernalini Mita Utama mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ada permasalahan dapat langsung melapor ke DPRD Mura. Karena kata dia, dewan merupakan wakil rakyat yang siap membela dan memperjuangkan hak rakyat.(K-1)

0 komentar:

Posting Komentar