RAWAS ILIR- Anggota DPRD Kabupaten Mura dipimpin ketua Hj Srie Hernalini Mita Utama, Sabtu (23/5) meninjau lokasi pembuangan limbah perusahaan PT PP Lonsum di Desa Beringin Makmur 2 Kecamatan Rawas Ilir. Peninjauan lokasi tersebut menindaklanjuti keluhan Alamsyah masyarakat yang tinggal disekitar lokasi pembuangan limbah di Desa Beringin Makmur 2. Limbah tersebut belakangan disinyalir mengandung zat yang dapat membahayakan masyarakat.
Berdasarkan hasil peninjauan, anggota DPRD Mura membawa sampel air yang diduga sudah tercemar limbah sawit. Limbah tersebut rencananya akan dibawa ke laboratorium Universitas Indonesia, mengecek kebenarannya. Hasil investigasi dewan kemarin, juga menemukan beberapa tanaman mati dan lingkungan yang tercemari sudah tidak layak ditempati atau dihuni.
Sementara manager Bukit Hijau Estate, Sari kepada kontributor koran ini mengatakan, permasalahan limbah sawit tersebut sudah terselesaikan. Menurutnya beberapa waktu lalu pihak perusahaan sudah ada kesepakatan dan perundingan dengan pihak H Yakin atau Alamsyah warga disekitar lokasi limbah.
0 komentar:
Posting Komentar