RAWAS ILIR- Dewan Komite SMA Negeri Bingin Teluk mengaku belum menerima Surat Keterangan Pertangungjawaban (SKPJ) tahun 2009, mantan Kepala Sekolah (Kasek), Slamet. Dan hingga saat ini laporan keuangan program sekolah gratis di lembaga pendidikan itu belum jelas.
“Selama ini kami belum menerima SKPJ dari Kepala Sekolah Bingin Teluk Slamet, sampai kepemimpinannya berakhir,”ungkap Ketua Dewan Komite SMA Negeri Bingin Teluk, Haki, didampingi anggotanya H Gunadi kepada kontributor koran ini, Senin (10/5).
Ditambahkan Haki, saat ini jumlah siswa SMA Negeri Bingin Teluk 425 orang. Setiap siswa menerima Rp 40 ribu, bersumber dari APBD Provinsi Sumsel. Dan Rp 40 ribu/siswa dari anggaran APBD Kabupaten Mura. Untuk APBD Provinsi Sumsel, menurut Sofyanto selaku bendahara SMA Negeri Bingin Teluk, SKPJ sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura. Bahkan dirinya mengaku sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat terkait masalah APBD Provinsi Sumsel.
0 komentar:
Posting Komentar