Selasa, 11 Mei 2010

SKPJ Mantan Kasek SMAN Bingin Teluk Dipertanyakan

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Dewan Komite SMA Negeri Bingin Teluk mengaku belum menerima Surat Keterangan Pertangungjawaban (SKPJ) tahun 2009, mantan Kepala Sekolah (Kasek), Slamet. Dan hingga saat ini laporan keuangan program sekolah gratis di lembaga pendidikan itu belum jelas.

“Selama ini kami belum menerima SKPJ dari Kepala Sekolah Bingin Teluk Slamet, sampai kepemimpinannya berakhir,”ungkap Ketua Dewan Komite SMA Negeri Bingin Teluk, Haki, didampingi anggotanya H Gunadi kepada kontributor koran ini, Senin (10/5). 

Dikatakan Haki, selama SMA Negeri Bingin Teluk dipimpin Slamet, hanya ada satu kali pertemuan Dewan Komite, yaitu tahun 2008. Setelah itu tidak ada sama sekali pertemuan yang melibatkan Dewan Komite. “Sebagai Ketua Dewan Komite seharus mengetahui uang masuk dan keluar. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai keuangan sekolah tersebut. Karena anggaran dana APBD itu cukup besar, Rp 80 ribu/ siswa, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumsel dan APBD Kabupaten Mura,”jelasnya. 

Ditambahkan Haki, saat ini jumlah siswa SMA Negeri Bingin Teluk 425 orang. Setiap siswa menerima Rp 40 ribu, bersumber dari APBD Provinsi Sumsel. Dan Rp 40 ribu/siswa dari anggaran APBD Kabupaten Mura. Untuk APBD Provinsi Sumsel, menurut Sofyanto selaku bendahara SMA Negeri Bingin Teluk, SKPJ sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura. Bahkan dirinya mengaku sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat terkait masalah APBD Provinsi Sumsel. 

Kepala Sekolah SMA Negeri Bingin Teluk, Widada, hingga berita ini naik cetak belum berhasil dikonfirmasi. Saat kontributor koran ini datang ke SMA Negeri Bingin Teluk, yang bersangkutan sedang berada di Kota Lubuklinggau.(K-1)

0 komentar:

Posting Komentar