Menurut Habib proyek fisik yang ada di tiga desa tersebut dikerjakan sesuai dengan RAB dan tidak asal-asalan. Seperti proyek pembuatan sumur dengan kedalamannya 1,5 meter dikerjakan pada saat musim hujan. Sehingga pada musim kemarau sumur menjadi kering, itu merupakan tugas dari masyarakat untuk melakukan pemeliharaan.
Diakui Habib, setelah mengetahui adanya tudingan seseorang mengatasnamakan sekelompok masyarakat Muara Rupit, pihaknya bersama masyarakat yang terlibat dalam pembanguan, langsung terjun ke lokasi untuk menindaklanjutinya. “Semua warga merasa tidak adanya penyimpangan dalam pembangunan itu bahkan salah satu warga dan instansi yang terkait yakni dari Camat sampai Kadus juga membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh semua pihak bahwa apa yang diberitakan tidak benar, jadi masalah tersebut memang dibuat-buat kok,”jelas Habib.
Ia berharap masyarakat bersama-sama dapat memelihara fasilitas yang dibangun. “Saya yakin bahwa masyarakat di pedesaan sangat membutuhkan PNPM-MP dlam pembangunan desa dan kecamatan. Tinggal lagi bagaimana masyarakat bersama-sama menjaga dan memeliharanya,”terang Habib.
Pasalnya beberapa proyek yang telah selesai dikerjakan terkesan asal-asalan, sehingga hasil pembangunan itu belum bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat penerima manfaat. Proyek PNPM-MP yang dimaksud adalah pembangunan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) 12 unit di Desa Batu Gajah. Kemudian, pembangunan ruang kelas Taman Kanan-Kanak (TK) Desa Tanjung Beringin, dan pembangunan tiga ruang kelas Madrasyah di Desa Lubuk Rumbai.
“Warga merasa sangat dirugikan atas tindakan yang dilakukan KSM di tiga desa tersebut. Dugaan tindak pidana yang kami temukan diantaranya telah melakukan pengelembungan (mark up) dana pembangunan fisik dan telah melakukan pengurangan kualitas kegiatan sehingga tidak bisa sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat,” kata Andhi Sefta Dinata, mengaku perwakilan masyarakat Rupit, saat mendatangi Gedung Graha Pena Linggau, Sabtu (1/4) .
0 komentar:
Posting Komentar