Selasa, 04 Mei 2010

DPT Rawas Ilir Capai 14359

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawas Ilir menetapkan jumlah masyarakat yang berhak memberikan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 5 Juni mendatang mencapai 14359. Penetapan jumlah pemilih tersebut dilakukan melalui rapat pleno penetapan daftar Pemilih tetap (DPT), Minggu (2/5) dipimpin ketua PPK Rawas Ilir, Syahril. Mereka yang masuk dalam DPT nantinya akan memberikan hak suara di 52 TPS yang tersebar di Kecamatan Rawas Ilir. 

Berdasarkan data dari Petugas Pendata Daftar Penduduk (PPDP), untuk DPT Desa Pauh berjumlah 1821 jiwa tersebar di 8 TPS. Lalu Desa Pauh I berjumlah 1897 dengan jumlah TPS 8 lokasi, Beringin Makmur II berjumlah 3434 dari 9 TPS. Kemudian Desa Beringin Makmur I DPT mencapai 1768 dari 6 TPS yang disediakan, Desa Mandi Angin berjumlah 1759 di lima TPS. Selanjutnya Desa Tanjung Raja DPT mencapai 910 yang akan memilih di tiga TPS, Desa Belani DPT berjumlah 890 dengan tiga TPS, Desa Batu Kucing mencapai 1475 dari empat TPS dan Kelurahan Bingin Teluk DPT mencapai 1585 di enam TPS.

Rapat Pleno penetapan DPT tersebut dihadiri Camat Rawas Ilir Zulkarnain, Koramil di wakili Zainal dan Panwaslu Kecamatan Jhon Peri. 
Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Efriyansah melalui Divisi Tehnis Novriansyah, mengaku hasil pleno pada tingkat PPK seluruhnya sudah selesai dilaksanakan. Selanjutnya kata Novri, Selasa (4/5) KPU Kabupaten akan mengelar rapat pleno dihadiri seluruh tim pemenangan calon pasangan bupati dan wakil bupati. “Sore ini hasil pleno PPK semuanya sudah kami terima dan sekarang masih dalam tahap perekapan. Jika tidak ada halangan besok (hari ini,red) kami akan melaksanakan rapat pleno penetapan DPT,”ucap Novriyansah melalui Hpnya.(09/K-1)

0 komentar:

Posting Komentar