Kamis, 23 September 2010

PT Seleraya Penuhi Tuntutan Pemkab Mura

0 komentar
MUSI RAWAS- Setelah memalui beberapa kali pertemuan, tuntutan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) terhadap PT Seleraya Meragin II akhirnya dipenuhi. Dalam pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, H Sulaiman Kohar, Rabu (22/9), pihak PT Seleraya sepakat akan memperbaiki jalan yang rusak di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir hingga Desa Jene Kecamatan BTS ULu. Kesepakatan kerjasama ini dilakukan menyusul adanya pelarangan operasional pengangkutan minyak melalui jalan darat oleh Pemkab Musirawas terhadap PT Seleraya dari lokasi pengeboran di Desa Belani Kecamatan Rawasilir ke wilayah Jene Kecamatan BTS Ulu sepanjang 130 km.
Kendati telah sepakat memperbaiki jalan, namun pelarangan pengangkutan minyak melalui jalan kabupaten oleh PT Seleraya hingga kemarin masih tetap diberlakukan. Pelarangan melintas akan dicabut setelah hasil kesepakatan ditandatangani bupati dan pihak Seleraya.
“Alhamdulillah, hasil rapat dai (kemarin,red) pihak PT Selaraya sepakat memenuhi tuntutan Pemkab Mura,”ucap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Musirawas, Ari Narsa, didampingi Kabag Humas Kgs Effendi Feri kepada wartawan koran ini, Rabu (22/9).
Kesepakatan kerjasama antara PT Seleraya dengan Pemkab Mura antara lain, pihak PT Seleraya menyanggupi dan bersedia untuk melakukan perbaikan dan peningkatan jalan kabupaten yang rusak akibat kendaraan pengangkut minyak PT Seleraya. Selain itu, pihak perusahaan juga sanggup untuk memberikan kontibusi kepada Pemkab Mura yang akan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Besarannya disesuaikan dengan hasil angkutan minyak mentah dalam satu bulan dari Belani ke Jene. “Berdasarkan perkiraan sekitar 6.000 barel, atau setara Rp 1,25 miliar per bulan masukkan PAD. Ini merupakan sumbangan pihak ktiga yang tidak mengikat disetor melalui Bank SumselBabel ke rekening daerah,” terangnya.(03)

0 komentar:

Posting Komentar