RAWAS ILIR- Rumah Toko (Ruko) di pasar Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang dibangun sejak 2008 lalu, hingga saat ini belum dimanfaatkan. Padahal didepan Ruko yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Mura ini, sebagai pusat pasar tradisional setiap Jumatnya.
“Jika Ruko ini dimanfaatkan, disekitarnya bisa menjadi pusat pasar,” ungkap Andri salah seorang warga Kecamatan Rawas Ilir, Rabu (22/9).
Selain itu dikatakannya, pasar tradisianal yang ada di depan Ruko saat ini juga masih dalam permasalahan. Sebab satatus kepemilikan tanah masi belm jelas.
Salah seorang warga Kecamatan Rawas Ilir, berinisial Irl kepada kontributor koran ini mengeluhkan kondisi pasar yang ada saat ini. Sebab jika musim hujan, seluruh areal pasar seperti kubangan. “Jadi untuk keliling pasar, pembeli sangat susah, karena perawatannya kurang bagus,”keluhnya.
Selain itu ia menyarankan pihak pengelolah dapat memperbaiki kondisi pasar yang ada saat ini dengan melakukan pengerasan. “Jangan hanya retribusinya saja yang diambil, pelayanan dan perbaikan lokasi harus juga dipikirkan. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi pasar yang ada saat ini,” harapnya.(K-1)
Kamis, 23 September 2010
Dua Tahun Ruko Belum Dimanfaatkan
EDISI
Kamis, September 23, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar