Senin, 23 Agustus 2010

Subdenpom Diminta Percepat Proses Pelaku Penganiaan Dodi

0 komentar
RAWAS ILIR- Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (FKBPD) Rawas Ilir Firdaus mendesak pihak Subdenpom II/4-5 Linggau segera memproses kasus penganiayaan Dodi, salah seorang security diduga dilakukan oknum anggota TNI berinisial Serka RS.
Menurutnya Dodi Peristiwa tersebut terjadi Senin (9/8) mengakibatkan korban mengalami luka lebam dibagian wajahnya.

Diceritakan Firdaus, korban diduga mendapat pukulan sebanyak tujuh kali oleh Serka RS sebagai komandan regu pengamanan di Riam Indah Estate. Berdasarkan hasil visum Dodi melaporkan kejadian ini ke Subdempom 11/4-5 Linggau didampingi ketua FKBPD Rawas Ilir Firdaus. “Kami harap pihak Subdenpom segera mengambil tindakan terhadap oknum anggota TNI Serka RS yang tela melakukan penganiaan terhadap Dodi,” imbuhnya.

Selain itu Firdaus mengecam prilaku Serka RS tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang anggota TNI. Sebelumnya dikatakan Firdaus, pernah dilakukan pertemuan antara korban dan pelaku. Namun dalam pertemuan itu tidak menguntungkan pihak korban, karena poin-poin perdamaian tidak ada kejelasan.
(K-1)

0 komentar:

Posting Komentar