Kamis, 26 Agustus 2010

Empat Bulan, Tunjangan Perangkat Desa Belum Cair

0 komentar
RAWAS ILIR- Tunjangan Perangkat Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir yang dibayar melalui Anggaran Dana Daerah (ADD) dipertanyakan. Sejak Mei hingga Agustus 2010, seluruh perangkat Desa Beringin Makmur I mengaku belum menerima tunjangan tersebut dan belum jelas penyebebnya.

Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Beringin Makmur I Juliarmadi ketika dikonfirmasi kontributor koran mengakui belum cairnya tunjangan perangkat desa. Namun ia belum mengetahui penyebab belum cairnya tunjangan yang sangat diharapkan perangkat desa tersebut. “Kami berharap kalau bisa sebelum lebaran Penkab Mura dapat mencairkannya, “harap Juli sapaan akrab Juliarmadi.

Menurut Juli, sebagai perangkat desa, dirinya sangat membutuhkan tunjangan tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Karena kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri sangat banyak mulai dari membayar zakat hingga kebutuhan rumah tangga lainnya. “Kami minta Pemkab Mura memikirkan masalah ini, agar roda pemerintahan bisa berjalan karena kami sebagai perangkat desa tidak mempunyai gaji dan pendapatan lain,”akunya.

Sementara itu Seketaris Badan Pemberdayaan Masayarakat Pementah Desa (BPMPD) Ali Garnizun didampingi Seksi Pemerintah Desa Yulius Adi, mengaku tunjangan bagi perangkat desa untuk Mei hingga Agustus memang bisa dicairkan. Pencairan tunjangan tersebut dilakukan setelah Kepala Desa mengajukan SPJ.
Disisi lain ia menjelaskan untuk tunjangan perangkat desa Januari sampai April 2010 seluruhnya sudah dicairkan. Namun pencairan tersebut menurutnya tidak serentak tergantung dengan SPJ yang diajukan.
“Kalau SPJ sudah selesai baru bisa dicairkan. Sebab jumlah perangkat desa di masing-masing desa berbeda,”kata Yulius Adi.
Yulius adi menambahkan, adapun aturan pengajua SPJ dari Kades ke Camat kemudian dari camat diajukan ke BPMPD. Ini dilakukan untuk memperjelas dari Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dibuat surat perintah pencairan dana (SP2D). “Setelah itu dari Kades dan bendahara yang mengambil ke Bank Honor ADD tersebut baru Kades yang membagikannya,”jelas Yulius.
Ditambahkannya semakin cepat mengajukan SPJ, semakin cepat pencairan hanor dari anggaran ADD tersebut. Adapun yang termasuk ADD, berupa fisik, Karangtaruna, Posyandu, kegiatan desa dan honor guru ngaji.

“Sedangkan non ADD sifatnya dana pemerintah melalui DPKAD, pencairanya langsung rekening Bank,” akunya.
Diatanya berapa Honor masing-masing perangkat desa, Yulius menyebutkan, Honor BPD untuk ketuanya Rp 500 ribu, wakil ketua Rp 400, sekretaris Rp 350 ribu dan Anggota Rp 300 ribu.
“Sedangkan untuk Kades Rp 1 Juta, Sekdes non PNS 600 Ribu dan Kaur Kades Rp 400 ribu,”paparnya.(K-1/05)

0 komentar:

Posting Komentar