RAWAS ILIR- Pembebasan lahan milik warga Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir oleh PT Gorby dipertanyakan masyarakat. Pasalnya didalam lokasi tanah yang telah dibebaskan PT Gorby, terindikasi masih ada tanah milik desa yang tidak masuk dalam pembebasan.
Salah seorang anggota Badan Pemusyawaratawn Desa (BPD) Beringin Makmur II, Heri Lintar kepada kontributor koran ini mengatakan, selama ini PT Gorby telah banyak melakukan pembebasan tanah sebagai lokasi tambang. “Didalam tanah yang sudah dibebaskan PT. Gorby diindikasikan ada sebagian tanah milik desa. Hal ini berdasarkan keterangan dan laporan dari masyarakat yang berkebun didekat lokasi tambang,” jelas Heri.
Dengan adanya laporan masyarakat tersebut BPD Beringin Makmur II akan berupaya menindaklanjuti dengan mencari bukti-bukti tentang tanah desa. Ditambahkan Heri, upaya yang telah dilakukan BPD saat ini, mengirimkan surat kepada PT Gorby. “Isinya agar pihak perusahaan bisa melakukan pengecekan kembali lokasi lahan yang sudah dibebaskan.(K-1)
Rabu, 13 Oktober 2010
BPD BM II Selidiki Pembebasan Lahan PT Gorby
EDISI
Rabu, Oktober 13, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar