RAWAS ULU- Tim Kecamatan Rawas Ulu tidak main-main menindak oknum warga yang melakukan aktifitas penggalian golongan C tanpa izin resmi dari Pemkab Mura. Terbukti tim kecamatan menutup tambang emas ilegal di Desa Lubuk Mas pinggir Sungai Rawas.
Penutupan ini dilakukan tim kecamatan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada mereka. Aktifitas tambang emas itu baru berlangsung tiga hari dan langsung ditutup pihak kecamatan pada Selasa (13/7), dan ditemukan satu unit alat berat eksavator berada di lokasi tambang. Di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan tiga mesin diesel untuk penyedot air.
Camat Rawas Ulu, Y Mori kepada koran ini menyatakan semula mereka menerima pengaduan masyarakat Desa Lubuk Mas yang resah mendapati ulah oknum melakukan penambangan di Sungai Rawas menggunakan alat berat. “Tim kecamatan langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan memang mendapati ada oknum yang menambang untuk mengambil butiran emas di sana. Karena tidak ada izin atau ilegal maka kami menyetop aktifitas tambang emas termasuk juga minta agar alat berat milik mereka diangkut,” jelas Yori, Kamis (15/7).
0 komentar:
Posting Komentar