Jumat, 16 Juli 2010

Tim Kecamatan Tutup Tambang Emas Ilegal

0 komentar
 
RAWAS ULU- Tim Kecamatan Rawas Ulu tidak main-main menindak oknum warga yang melakukan aktifitas penggalian golongan C tanpa izin resmi dari Pemkab Mura. Terbukti tim kecamatan menutup tambang emas ilegal di Desa Lubuk Mas pinggir Sungai Rawas.
Penutupan ini dilakukan tim kecamatan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada mereka. Aktifitas tambang emas itu baru berlangsung tiga hari dan langsung ditutup pihak kecamatan pada Selasa (13/7), dan ditemukan satu unit alat berat eksavator berada di lokasi tambang. Di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan tiga mesin diesel untuk penyedot air.

Camat Rawas Ulu, Y Mori kepada koran ini menyatakan semula mereka menerima pengaduan masyarakat Desa Lubuk Mas yang resah mendapati ulah oknum melakukan penambangan di Sungai Rawas menggunakan alat berat. “Tim kecamatan langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan memang mendapati ada oknum yang menambang untuk mengambil butiran emas di sana. Karena tidak ada izin atau ilegal maka kami menyetop aktifitas tambang emas termasuk juga minta agar alat berat milik mereka diangkut,” jelas Yori, Kamis (15/7). 

Tim juga mendapati jika tambang ilegal itu milik warga berinisial Ys. “Tambang emas itu baru beroperasi di pinggiran Sungai Rawas, maka oknum ini belum menjualnya ke luar daerah. Sekarang tambang itu sudah ditutup dan alat beratnya telah dibawa keluar, dan hasil kerja tim sudah kita sampaikan ke Bupati Musi Rawas dan Distamben,” papar Mori.(01)

0 komentar:

Posting Komentar