Pemerintah Belum Sampaikan Grand Design
MUSI RAWAS- Komisi II DPR RI, mulai membahas 17 berkas pembentukan kabupaten baru yang diterima Rabu (30/6) lalu. Dari 17 berkas yang masuk didalamnya terdapat berkas pemekaran Musi Rawas Utara (Muratara).
Seharusnya lanjut Hariadi, Grand Design pemerintah sudah masuk ke DPR RI beberapa waktu lalu. Namun kenyataanya hingga saat ini Grand Design yang dijanjikan pemerintah belum diterima. “Kemarin kami masih reses dan baru masuk kemarin (Senin,12/7). Insya Allah minggu ini atau minggu depan Grand Design pemerintah selesai,” terang Hariadi.
Hal senada dikatakan anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo. Menurutnya pembahasan hasil evaluasi daerah pemekaran dan grand design strategi penataan daerah 2010-2015 belum mengalami perkembangan yang signifikan. Sebab hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menyerahkan laporan tersebut ke Komisi II DPR.
“Mendagri bohong terus. Sampai sekarang Komisi II belum menerima hasil evaluasi tentang daerah otonomi maupun grand design,” kata Arif Wibowo.
Bahkan, politisi PDI-P ini menduga bahwa sebenarnya Kemendagri belum menyelesaikannya. “Kesannya Mendagri tidak transparan. Seperti ada yang disembunyikan,” imbuhnya. Kan saat ini DPR dalam masa reses? “Ah itu bukan alasan,” jawabnya. Sebab, menurut Arif dalam setiap raker, Kemendagri selalu menyatakan siap untuk segera menyerahkan data-data tersebut. Bahkan, lanjutnya, Mendagri Gamawan Fauzi pernah berjanji akan menyerahkan hasil evaluasi daerah pada bulan Maret.
Namun buktinya, tak kunjung terlaksana hingga sekarang. Begitu juga dengan grand design yang dijanjikan akan selesai pada bulan Juni juga molor. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gamawan Fauzi baru saja mengumumkan bahwa pihaknya telah merampungkan grand design strategi penataan daerah 2010-2015. Kini rumusan itu sudah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu Kemendagri juga sudah menyelesaikan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di daerah pemekaran. Hasilnya, 67 persen daerah meraih nilai baik. Sedangkan sisanya termasuk kategori tertinggal.
Dia berharap setelah masa reses berakhir, Komisi II segera mengundang Kemendagri untuk menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan tersebut. Saat itulah, Kemendagri akan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta anggota dewan.(03/net)
0 komentar:
Posting Komentar