Kamis, 15 Juli 2010

Tabung Elpiji 3 Kg Tidak SNI Ditarik

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Tabung elpiji 3 kg yang tidak memiliki merk SNI di Kecamatan Rawas Ilir mulai ditarik dari peredaran oleh penyalur. Hal ini guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah seorang pemilik pangkalan elpiji 3 kg Mukapi kepada kontributor koran ini mengaku tidak mengetahui maksud penarikan tabung gas 3 kg yang tidak memiliki merk SNI terebut. Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi. 

Dalam satu bulannya, pangkalan milik Mukpi mampu menjual elpiji 3 kg sebanyak 600 tabung. “Harpan kami agar kedepan pemerintah harus menyikapi penjual atau penyalur elpiji yang tidak mepunyai izin. Karena kami yang memiliki izin merasa sangat di rugikan, jadi sekali lagi tolong di perhatikan,”kata Mukpi.
Selain ditambahkan Mukapi, dirinya berharap Pemkab Mura bisa memberi bantuan dana untuk memperbesar usaha pangkalan tabung gas. “Tujuannnya agar seluruh kebutuhan masyarakat Kecamatan Rawas Ilir terpenuhi,” imbuhnya.(K-1)

0 komentar:

Posting Komentar