Kamis, 01 Juli 2010

Pemdes KAB Sita Lahan PT Indo Consult

0 komentar
Diduga Tidak Miliki Izin

RAWAS ILIR- Pemerintah Desa Ketapat Air Bening(KAB), Kecamatan Rawas Ilir melayang surat penyitaan lahan plasma kebun kelapa sawit milik PT Indo Consult. Penyitaan lahan 360 Kavling itu atas dasar hasil musyawarah bersama perangkat Desa Ketapa Air Bening, Rabu(5/5) lalu.

Surat penyitaan Nomor: 030/Pem/AB/V/2010 tertanggal 17 Mei 2010 ditandatangani Sekretaris Desa (Sekdes) Ketapat Air bening Aswar Mahidin dan Ketua BPD Ketapat Air Bening A Rosak. Surat penyitaan itu selain disampaikan kepada pihak menajemen PT Indo Consult, juga ditujukan kepada Bupati Mura, DPRD Mura, Kapolres Mura, Kepala Bappeda Mura, Kepala Dinas Kehutanan Mura, Kepala Pertanaha Mura, Kepala Dinas Perkebunan Mura, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Mura, Camat Rawa Ilir, Kapolsek Rawas Ilir, dan Danramil Rawas Ilir.
Demikian disampaikan Sekdes Ketapat Air Bening Aswar Mahidin, kepada Koran ini, Rabu(30/6).

Menurut Aswar Mahidin, penyitaan lahan tersebut berdasarkan fakta-fakta di lapangan, karena PT Indo Consult diduga tidak memiliki izin resmi, serta diduga cacat hukum telah melakukan pembelian lahan secara illegal. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria, Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, 26 Desember 1995, Nomor 460-3697 tentang larangan pembebesan tanah bagi perusahaan yang tidak berdasarkan izin lokasi. Kemudian bertentangan dengan Peraturan Meteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 tahun 1999 tentang Izin Lokasi.

Dijelaskan Aswar Mahidin, Rabu(5/5) bertempat di Kantor Kepala Desa Ketapat Air Bening diadakan rapat, dengan agenda pembahasan tentang keberadaan PT Indo Consult di wilayah Desa Ketapat Air Bening. Berdasarkan data yang didapat di lapangan PT Indo Consult tidak memiliki izin dari pemerintah daerah atau izin lainnya, untuk membuka usaha, dalam hal ini izin perkebunan kelapa sawit.

Atas dasar kesepakatan peserta rapat, yang tediri dari Sekdes Ketapat Air Bening, Ketua BPD dan Anggota, Kaur, Kepala Dusun (Kadus) dan tokoh masyarakat, maka sepakat bahwa pemerintah desa bersama masyarakat menyetop semua operasional PT Indo Consult yang ada di wilayah Desa Ketapat Air Bening. PT Indo Consult harus mengembalikan lahan yang sudah dibeli dari warga kepada pemiliknya.

“Kalau masyarakat melakukan kesalahan aparat penegak hukum cepat sekali menindaknya. Sekarang pihak perusahaan diduga melakukan pelanggaran hukum, tetapi pihak penegak hukum tidak melakukan hal-hal yang diharapakan masyarakat. Kita tidak menolak atau tidak mendukung investor untuk menanamkan modalnya di Ketapat Air Bening. Tetapi aturan yang berlaku untuk berinvstasi harus ditaati pihak investor, karena negara ini negara hukum,”tegas Aswar Mahidin.(04)

Tujuh Desa Belum Dialiri Listrik

0 komentar
RAWAS ILIR- Sedikitnya tujuh desa di Kecamatan Rawas Ilir belum menikmati penerangan listrik yang diberikan PT PLN. Tujuh desa yang jauh dari ibu kota Kecamatan tersebut yakin, Tanjung Raja, Belani, Air Bening, Batu Kucing, Pauh, Pauh I dan Beringin Sakti.
Salah seorang warga Desa Tanjung Raja Sofyan kepada kontributor koran ini mengatakan, listrik yang digunakan masyarakat menyambungkan listrik dari tetanga yang memiliki ganset. “Satu bulan kami harus mengeluarkan biaya Rp 90 ribu untuk satu bola lampu dan satu TV. Jadi Harapan kami kedepan pemerintah dapat merealisasikan aliran listrik untuk desa-desa terpencil,” imbuhnya.

Karena kata Sofyan masyarakat sangat mengharapkan hidup dengan layak sama seperti warga yang ada di ibukota Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau. ”Karena sudah sepantasnya desa kami memiliki penerangan karena dilihat dari penghasilan kabupaten yang sudah mencapai Rp 1,2 triliun perahun,” sambungnya. 

Belum lagi kata dia Kecamatan Rawas Ilir sudah banyak berdiri perusahaan yang mulai mengelolah hasil bumi, Batubara, dan minyak bumi. ”Belum lagi perkebunaan asing yang sudah berpreduksi dan menghasilkan. Jadi alangkah malunya kalau pemerintah tidak bisa menyiapkan penerangan listrik PLN untuk desa yang belum mendapatkan penerangan dengan layak. Harapan saya kata Sopian kedepan agar pemeriantah Mura bisa memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, jangan hanya mengambil pajak saja,” sindirnya.(K-1)

Buruh Bongkar Muat Sawit Mengeluh

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Sejumlah buruh bongkar muat sawit di Kecamatan Rawas Ilir mengeluh banyaknya kendaraan dumpt truk yang menjadi pesaing mereka. Dalam kesehariannya mereka bekerja membongkar sawit di Pabrik PKS Belani Elok BE POM yang ada di Bukit Hijau Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir. Dengan banyaknya dump truk yang ada saat ini secara perlahan akan mengurangi penghasilan mereka. Hal ini diungkapkan salah seorang buruh bongkar sawit, Indra kepada kontributor koran ini, Rabu (30/6).

Dikatakannya dahulu saat perusahaan sawit datang ke Kecamatan Rawas Ilir membuka usaha, bernaji akan mensejahterakan rakyat. Namun pada kenyataannya saat ini mereka malah mempersempit lapangan pekerjaan dengan cara menambah dumpt truk pengangkut sawit, sehingga secara otomatis tenaga buruh harian tidak lagi diperlukan. “Padahal kami sangat menggantungkan hidup kami dengan penghasilan menjadi buruh bongkar muat sawit. Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan masyarakat yang bekerja sebagai buruh bongkar sawit. Kalau kami dibiarkan begini terus bagaimana nasib kami kedepan,” imbuhnya. 

Dengan kondisi ini ia berharap pemerintah dapat membantu mencari solusi jalan keluarnya. ”Kami minta pemerintah lebih berpihak kepada rakyat. Kami sebagai buruh bongkar tidak banyak berharap. Dahulu kami sudah pernah di datangi Bupati Mura H Ridwan Mukti, kami sudah menyampaikan keluhan dan kekesalan ini. Sekali lagi kami berharap bupati bisa mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi,” pintanya.(K-1)

Rabu, 30 Juni 2010

Eks Kantor Camat Dijadikan Tempat Tinggal Warga

0 komentar
RAWAS ILIR- Sebagaian besar eks kantor pemerintahan di Kecamatan Rawas Ilir beralih fungsi, karena dijadikan sebagai tempat tinggal warga. Belum diketahui secara pasti, apakah penempatan aset daerah itu mendapat izin dari pihak berwenang atau tidak.

Aset tidak bergerak yang dimanfaat warga sebagai tempat tinggal itu, adalah eks Kantor Camat Rawas Ilir, Eks Markas Koramil Rawas Ilir, eks Puskesmas. Semua aset tidak bergerak Kecamatan Rawas Ilir ini terdapat Desa Beringi Makmur I. 

Tiga aset itu tidak difungsikan lagi untuk kegiatan pemerintahan, karena pusat pemerintahan Kecamatan Rawas Ilir pindah ke Desa Beringin Makmur II. Dibangunnya kantor Camat Rawas Ilir beserta kantor lainnya di Desa Beringin Makmur II, karena kantor Camat, Koramil dan Puskesmas di Desa Beringin Makmur I, sering terendam banjir, sehinggga mengganggu aktivitas para para pegawai.

Sebelum dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat tinggal, bangunan itu terbengkalai dan menjadi tempat tidur hewan ternak, seperti kambing dan sapi. Sebagian warga yang menempati bangunan itu, adalah warga yang kurang mampu, yang selama ini tinggal di kebun, karena tidak punya tempat tinggal.

Warga yang menempati aset kecamatan itu berharap, mereka tetap diizinkan untuk tinggal di situ. Kalaupun nantinya pemerintah akan memanfaatkan kembali gedung ini, mereka minta diberitahu terlebih dahulu, jangan dadakan. “Dengan diberitahu dari jauh-jauh hari, kami bisa mencari tempat tinggal lain. Dan kami berharap pemerintah dapat membantu masyarakat kurang mampu, dengan cara adanya program rumah sederhana dengan cicilan ringan. Jadi bagi kami kurang mampu ini bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak,” harap Arpi, salah seorang yang menempati aset kecamatan Rawas Ilir.(K-1)

FKBPD Mengajak Masyarakat Bekerjasama

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Ketua Forum Komunikasi badan permusyaratan desa (FKBPD) Firdaus, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam seluruh bidang, demi tercapanya kesejahteraan masyarakat. Kerja sama yang perlu dibangun itu dalam rangka mensukseskan program perintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

“Selama ini banyak sekali program pemerintah yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat, tetapi pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan harapan. Karena banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan program itu, yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Hal itu sangat merugikan masyarakat,”kata Firdaus, kepada kontributor koran ini, Selasa(29/6). 

Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, mulai dari pengawasan pelaksanaan pembaunan sampai dengan menjaga pembangunan yang ada. “Kita berharap Pemkab Mura dalam menyusun program pembangunan, dapat melihat kebutuhan masyarakat, seperti jalan, listrik dan modal usaha. Ini merupakan salah satu upaya peningkatan perekonomian masyarakat,”jelasnya.(K-1)

Proyek Pengaspalan Jalinteng Nibung Dimulai

1 komentar
 
Nibung- Proyek pengaspalan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) di Kecamatan Nibung menggunakan dana APBD Provinsi Sumatera Selatan mulai dilaksanakan. Pengaspalan jalan dimulai dari rompok Sungai Lanang melanjutkan jalan aspal yang ada di Simpang Kecamatan Nibung.

Rosi, salah seorang sopir truk yang sering melintas di jalan tersebut mengatakan, menurut rencana seluruh jalan lintas tengah akan dilakukan pengaspalan hingga simpang Desa Tebing Tinggi. Saat ini proyek pengaspalan baru dilaksanakan mulai dari Rompok Sungai Lanang hingga ke Simpang SP 5. Sedangkan dari Simpang Desa Tebing Tinggi saat ini baru dilakukan pengerasan dan pelebaran jalan mengarah camp 27, yang nanti akan tembus ke Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) dan Provinsi jambi. 

Dikatakan Rosi, jika akses jalan tersebut selesai dibangun secara otomatis akan Kecamatan Nibung akan lebih cepat berkembang. ”Baik transporasi dan perekonomian akan mengalami perkembangan lebih maju. Apa lagi untuk saat sekarang proyek pertambangan di Sipang KK dan Sungai Malam sudah mulai dibuka oleh PT Triaryani,”ucapnya seraya berharap pemerintah dapat terus memperhatikan jalan-jalan yang masih sulit dilalui.(K-1)

Selasa, 29 Juni 2010

Mandi Angin Titik Nol Cor Beton

0 komentar
 
KARANGDAPO - Pembangunan jalan cor beton yang menghubungkan Desa Biaro ke Desa Mandi Angin Kecamatan Karangdapo mulai dilaksanakan. Proyek tersebut menelan dana Rp 11 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Mura 2010.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Mandi Angin, Holidin menjelaskan titik nol pembangunan jalan ini mulai dari Desa Mandi Angin. Kontruksi jalan sebelum dilakukan pengecoran akan dipasang rangka besi. “Jalan tersebut nantinya akan menyambungkan hilir Desa Biaro Baru ke Simpang Liam,”kata Holidin kepada kontributor koran ini melalui Hpnya, Senin (28/6). 

Dijelaskan Holidin, jika pembangunan jalan telah usai akan membuat masyarakat merasa terbantu. Karena dengan kondisi jalan yang bagus seluruh kegiatan masyarakat khususnya dibidang perekonomian akan berjalan lancar tanpa ada hambatan.(K-1)