Selasa, 06 April 2010

Dua Desa di Ulu Rawas Terancam Terisolir

0 komentar

Jalan Poros Putus
ULU RAWAS- Dua desa di wilayah Kecamatan Ulu Rawas, masing-masing Desa Napallicin dan Kuto Tanjung kembali terancam terisolir. Menyusul putusnya jalan penghubung antara Desa Sosokan dengan Desa Napallicin, beberapa hari lalu.
Salah seorang warga Ulu Rawas, Hidayat (29) kepada Linggau Pos mengatakan lokasi putusnya jalan tersebut berada di turunan tebing sebelum memasuki Desa Napallicin. Akibat kerusakan itu, warga mengalami kendala keluar masuk desa untuk membeli bahan kebutuhan pokok.
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bagi warga Desa Napallicin maupun Kuto Tanjung yang ingin bepergian ke Surulangun (Kecamatan Rawas Ulu) maupun ke Lubuklinggau terpaksa berganti kendaraan. Atau kalau mau menambah biaya transportasi, warga harus menggunakan sarana transportasi air hingga ke Kelurahan Muara Kulam.
“Sekarang masyarakat dua desa (Napallicin dan Kuto Tanjung) sedang susah karena jalan putus, sehingga kendaraan angkutan umum tidak bisa hilir mudik seperti biaya. Andaipun tetap mau naik kendaraan roda terpaksa harus nyambung, maksudnya bertukar mobil. Kalau tidak mau terpaksa harus naik motor ketek hingga ke Desa Sosokan atau Muara Kulam,” paparnya. 
Sebenarnya lanjut dia, jalan penghubung antara Muara Kulam dengan desa di bagian ulunya telah lama rusak dan bahkan sudah diambang batas. Tak jarang, lanjutnya, penumpang muntah-muntah akibat goncangan kendaraan yang ditumpangi. 
“Saya pikir sudah saatnya pemerintah memperbaiki jalan tersebut kalau tidak mau melihat masyarakat di Ulu Rawas sengsara. ujar warga lain, Aisyah. 
Padahal sebelumnya lanjut Aisyah, Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti dan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin pernah berjanji akan mengaspal jalan dari Desa Pulau Kidak hingga ke Desa Kuto Tanjung. 
“Hingga saat ini belum ada tanda-tanda kalau jalan penghubung dari Pulau Kidak ke Kuto Tanjung akan diaspal. Malah sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Masyarakat masih kesulitan bila ingin keluar daerah, maksudnya ke Lubuklinggau atau ke kecamatan lain, karena kondisi jalan yang masih rusak parah,” tambahnya. Warga masih ingat bupati berjanji akan mengaspalkan jalan sepanjang 30-an kilometer tersebut. “Katanya 2010 akan selesai dibangun, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan diperbaiki,” ucapnya sedikit kesal. 
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Suhari mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan dari para asisten Aleg PKS di lapangan. Intinya banyak jalan di Kabupaten Musi Rawas mengalami kerusakan cukup parah.
“Atas aspirasi itu, kami atas nama pimpinan DPRD telah mengundang Dinas PU Bina Marga dalam rangka untuk menentukan langkah-langkah antisipasi sesegera mungkin. Terhadap jalan yang rusak harus segera diperbaiki, kalau tidak bisa diaspal minimal ditimbun dengan koral. Semua ini untuk memperlancar arus transportasi terutama pengangkutan terhadap hasil-hasil pertanian maupun untuk memperlancar tenaga pendidik kita yang bertugas di daerah-daerah terisolir,” ungkapnya. 
“Jangan sampai lantaran jalan rusak sehingga mengganggu proses belajar mengajar di daerah terisolir,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Ridwan Mukti sebelumnya berjanji dalam waktu 10 hari kedepan Pemkab Mura melalui dinas instansi terkait siap memperbaiki jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Mura. “Kalau 10 hari kedepan hujan reda maka seluruh jalan segera diperbaiki,” tegas Ridwan Mukti baru-baru ini.(03)

Camat Tinjau Pengerjaan Jalan di Ciptodadi

0 komentar

FOTO : Istimewa
TINJAU : Camat Suka Karya bersama kades dan tokoh masyarakat saat meninjau alat berat yang akan memperbaiki jalan di Kecamatan Suka Karya. 

SUKA KARYA- Instruksi Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera memperbaiki jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Musi Rawas langsung direspon pihak terkait. Bahkan kabarnya sejumlah alat berat telah dikerahkan ke 21 kecamatan khususnya di lokasi yang mengalami kerusakan cukup parah. 

Khusus di Kecamatan Suka Karya, Jumat (2/4) alat berat tersebut sudah tiba dan Sabtu (3/4) sudah mulai beroperasi memperbaiki jalan antara Desa Ciptodadi dengan Dusun Sido Harum sepanjang lebih kurang tujuh kilometer. Kemarin (5/4) Camat Suka Karya, Tamizi beserta Kades Ciptodadi dan tokoh masyarakat setempat langsung meninjau alat-alat berat itu. 
Atas upaya ini, camat atas nama masyarakat Suka Karya sangat berterima kasih kepada bupati, Ridwan Mukti. Dia juga mengajak warganya agar setelah jalan itu diperbaiki, mari sama-sama menjaganya demi untuk kepentingan bersama. 
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Desa Ciptodadi, Sarjo. Dia atas nama masyarakat setempat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Musi Rawas, karena jalan tersebut sudah lama sekali rusak. Nah dibawah kepemimpinan Ridwan Mukti inilah baru diperbaiki. 
“Warga sangat antusias dan berterima kasih kepada bupati karena telah memperbaiki jalan di desa kami. Mudah-mudahan bupati senantiasa dalam keadaan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas pemerintahan sebagaimana mestinya. Lebih khusus lagi, kami berdoa semoga bupati masih diberi amanah oleh Allah SWT untuk memimpin Musi Rawas periode kedua lima tahun ke depan,” tuturnya. 
Bukti antusias warga lanjut Sarjo, ada masyarakat memberikan bantuan ala kadarnya berupa makanan ringan dan lain sebagainya kepada pekerja yang sedang memperbaiki jalan tersebut(03)

Serap Aspirasi Rakyat, Aleg PKS Angkat Asisten

0 komentar

MUSI RAWAS- Langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Rawas dalam mengakomodir sekaligus menyerap aspirasi masyarakat arus bawah patut ditiru oleh partai lain. Strategi tersebut adalah mengangkat kader terbaiknya untuk menjadi asisten anggota legislatif (Aleg) PKS di DPRD Kabupaten Musi Rawas. 
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Musi Rawas, M Subhan kepada Linggau Pos mengatakan minggu pertama setiap bulan mereka rutin mengadakan silaturrahmi berupa pertemuan antara Aleg PKS di DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan para asistennya yang diangkat sesuai kebijakan DPD PKS Kabupaten Musi Rawas. Para asisten ini lanjut Subhan, bertugas membantu Aleg PKS dibidang kedewanan terutama dalam hal menyerap aspirasi di masyarakat. 
“Sebagaimana diketahui, Kabupaten Musi Rawas sangat luas. Tentunya tidak mungkin kami berlima di DPRD mampu menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Makanya kami meminta bantuan para asisten untuk mengakomodir aspirasi masyarakat arus bawah, kemudian disampaikan melalui rapat rutin pada hari Sabtu pekan pertama setiap bulan. Selanjutnya aspirasi tadi akan ditindaklanjuti Aleg PKS kepada eksekutif melalui komisi masing-masing,” papar legislator dari Dapil 5 tersebut. 
Hal ini juga sambungnya dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran Aleg di tengah masyarakat. “Maklum, kalau hanya mengandalkan laporan dari masyarakat ke dewan tentu sangat terbatas. Nah, biar semua aspirasi bisa terserap, maka kita harus jemput bola. Caranya ya dengan mengangkat para asisten untuk membantu tugas kita di dewan,” tambahnya. 
Untuk mendukung kinerja para asisten ini, mereka juga diberikan honor yang dananya diplot dari gaji Aleg PKS di DPRD. Adapun nama-nama 10 asisten tersebut adalah Dwi Andoko dan Haryanto, (Asisten Suhari), Akmal Kodri Alham-Muftiafan (Asisten HM Asir), Ust Supandi-Tusiman (Asisten AR Suri Jumartini), Ust Ali Amsir Nasution-Djumari (Asisten Amri) serta Herwansyah Syamsiar-H Firman-Abdul Mufid (Asisten M Subhan).
“Semua asisten ini dulunya adalah calon legislatif (Caleg) yang menduduki peringkat kedua dan ketiga dalam hal perolehan suara terbanyak di masing-masing Dapil,” tandasnya.
Ditambahkan Ketua DPD PKS Kabupaten Musi Rawas, Dwi Andoko, pengangkatan asisten Aleg ini adalah kebijakan DPD PKS kemudian ditindaklanjuti F-PKS di DPRD Mura. 
Sesuai peraturan yang ada, bahwa 80 persen tugas anggota DPRD berada di lembaga kedewanan, sedangkan sisanya 20 persen aktivitas turun ke masyarakat.
“Kami ingin menyikapi aturan ini. Kalau memang kondisinya seperti itu, artinya kerja dewan untuk masyarakat sangat kecil dan terbatas hanya 20 persen. Dengan diangkatnya para asisten, diharapkan peran Aleg PKS dalam rangka mengemban amanah serta menampung aspirasi rakyat bisa terakomodir secara optimal,” imbuhnya.(03)

Senin, 05 April 2010

Jalan di Kawasan Trans Subur Rusak Parah

0 komentar

foto : istimewa
RUSAK PARAH : Beginilah kondisi jalan di kawasan Trans Subur.


Harga Sembako Mahal, Warga Menjerit
KARANG DAPO- Merasa prihatin dengan kondisi jalan di kawasan Trans Subur dari Kecamatan Karang Dapo menuju Kecamatan Muara Lakitan mengalami kerusakan cukup parah, memaksa mantan Ketua KUD Tuhu Asih, Bambang Hadiyanto dan mantan Kades SP 5, H Purnomo angkat bicara.
Kepada Linggau Pos, Sabtu (3/4), Bambang Hadiyanto didampingi H Purnomo mengatakan akibat kerusakan jalan tersebut membuat masyarakat kesulitan keluar daerah untuk menjual hasil perkebunan karet maupun memperoleh bahan kebutuhan pokok (Sembako).
Padahal lanjut mereka, sudah dua kali Pemilukada Kabupaten Musi Rawas bahkan pergantian Gubernur Sumsel, namun impian masyarakat di kawasan Trans Subur untuk menikmati transportasi yang nyaman dan mulus selama ini hanyalah mimpi belaka. “Sebelumnya, pernah salah seorang kandidat calon bupati berjanji akan memperbaiki jalan tersebut. Namun hingga kini tidak ada realisasinya. Sekarang kami sudah jenuh dengan janji-janji dan perlu bukti nyata. Kalau dulu, pihak perusahaan PT PP Lonsum cukup peduli, tapi belakangan ini mereka malah acuh tak acuh. Ironisnya lagi jalan yang sudah parah baru diskrap, hasilnya justru bertambah rusak,” papar Bambang.
Dampak lain akibat kerusakan jalan penghubung ini, membuat roda perekonomian masyarakat di kawasan tersebut ikut terganggu. Bahkan beberapa waktu lalu, harga jual karet pernah mengalami penurunan cukup drastis.
Sebagai gambaran, dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat SP 1,2,3,4, dan 5 sangat susah untuk keluar menuju ibukota kabupaten karena kondisi jalan yang tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat. “Jangankan kendaraan roda empat, sepeda motor saja mengalami kesulitan melewati jalan di kawasan Trans Subur menuju Kecamatan Karang Dapo. Dengan tersendatnya transportasi, membuat harga kebutuhan sembilan bahan pokok juga ikut melonjak tajam,” keluhnya.
Padahal disisi lain, dari kawasan Trans Subur telah menyumbang PAD cukup tinggi mulai dari perkebunan sawit plasma milik masyarakat, karet serta dari PT PP Lonsum. “Untuk itu kami menghimbau pejabat terkait kiranya dapat memperhatikan penderitaan rakyat kecil. Kami juga menggugah para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas khususnya dari Dapil 2 agar memperjuangkan jalan di kawasan Trans Subur, mengingat pertumbuhan ekonomi di daerah ini cukup baik,” imbuhnya.(03)

Warga Bina Karya Tuntut PT Lonsum

0 komentar
Nama-nama Pemilik 10 Kavling yang Disubsidi

No. Nama AK Pemilik Terakhir Keterangan
1. Abu Abu Akad Kredit KUD Tahu Asih
2. Abing Abing Akad Kredit KUD Tahu Asih
3. Ny. Ismail H. Handayani Akad Kredit KUD Tahu Asih
4. Sudirman M Nasrun Akad Kredit KUD Tahu Asih
5. Hajar AS Nasrun Akad Kredit KUD Tahu Asih
6. Sri Asih Syarkowi Akad Kredit KUD Marga Makmur
7. Maisuri Siswadi Akad Kredit KUD Marga Makmur
8. Rohayati Rohayati Akad Kredit KUD Marga Makmur
9. Agus Agus Akad Kredit KUD Marga Makmur
10. Senen Senen Akad Kredit KUD Marga Makmur
———————



*Minta Lahan Dikembalikan
BINA KARYA-Sudah sekian lama petani plasma di Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo menderita akibat tindakan pihak perusahaan yang diduga hanya mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan masyarakat disekelilingnya. Terbukti, hingga saat ini masih ada hak-hak masyarakat yang diduga dirampas.
Melihat penderitaan masyarakat ini, membuat kader Partai Demokrat (mantan Caleg Dapil 2), Bambang Hadiyanto bersama mantan Kades Bina Karya, H Purnomo merasa terpanggil untuk ikut memperjuangkan hak-hak para petani tersebut.
Menurut H Purnomo, pada 1995 lalu masyarakat Bina Karya Kecamatan Karang Dapo menyerahkan lahannya untuk didaftarkan sebagai kebun plasma melalui PT PP Lonsum Tbk sebanyak 850 kapling yang dikoordinir oleh Kades dan KUD. Selanjutnya, warga diikutkan akad kredit melalui Bank Mandiri. Entah kenapa, ternyata yang diakadkreditkan oleh pihak perusahaan hanya 533 kavaling. Sedangkan sisanya tanpa ada konfirmasi sama sekali dari pihak perusahaan bahkan lahannya sudah digarap.
Selanjutnya kata H Purnomo, pada 2000 PT Lonsum menyerahkan kebun plasma sawit kepada masyarakat sebanyak 533 kavling. Namun sangat disayangkan , dari 850 kavling lahan plasma yang didaftarkan, hanya keluar 533 kavling.
Ironisnya, didalam penyerahan lahan sebanyak 533 kavling tadi, masih ada 10 kavling kebun kelapa sawit yang tidak ada hamparan kebunnya sampai sekarang. Karena belum mendapatkan hamparan kebun tersebut akhirnya pihak perusahaan memberi bantuan atau subsidi senilai Rp 250 ribu perkavling sampai masyarakat mendapatkan kebun.
Hanya saja sambung Purnomo, kenyataan di lapangan tidak semudah itu. Sudah sembilan tahun lebih masyarakat hanya diberi iming-iming janji oleh perusahaan kalau lahannya akan diberikan. Sementara, para peserta plasma yang sudah mendapatkan lahan, penghasilannya mencapai Rp 3-5 jta perkavling.
Atas permasalahan tersebut, masyarakat peserta plasma, diwakili Bambang Hadiyanto dan H Purnomo menuntut PT Lonsum agar segera menyelesaikan lahan kebun kelapa sawit sebanyak 10 kavling yang disubsidi selama ini sekaligus menuntut pihak perusahaan.supaya dapat memberikan ganti rugi dengan rincian Rp 1,5 juta perkavling dikali 9 tahun, dikali 10 kavling atau senilai 1,62 milyar.
“Kami sangat mengharapkan kepada Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas kiranya dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami sudah sembilan tahun berjuang membela hak-hak kami, tapi hasilnya nihil,” imbuh Purnomo.
Warga telah berusaha berkoordinasi dengan pihak perusahaan, bahkan baru-baru ini kami sudah lima kali melayangkan surat tapi tidak ada tanggapan. “Jika masalah ini tidak tuntas, maka kami akan mengadakan aksi demo sekaligus mengklaim lahan sesuai daftar awal.(03)

SUU Sesalkan Kerja Pansus Jalan Ditempat

0 komentar
MUSI RAWAS- Pernyataan yang menyebutkan bahwa Pansus Aset Gate DPRD Kabupaten Musi Rawas tidak bisa bekerja maksimal karena terkendala dana langsung mendapat reaksi dari elemen masyarakat.
Koordinator LSM Sumpah Undang-Undang (SUU), Herman Sawiran mengatakan menyikapi statemen salah seorang anggota Pansus Aset soal ketidaksediaan dana dalam melaksanakan tugas di lapangan, SUU berpendapat dewan harus lebih banyak lagi belajar tentang pemahaman masalah dana-dana di DPRD.
Mulai dari uang makan, rapat Pansus, biaya rapat-rapat Pansus Aset baik yang bergerak maupun tak bergerak, tentu sudah disiapkan.
Sebagai lembaga terhormat lanjut Herman, DPRD mesti memberikan informasi kerja yang baik. Jangan sebaliknya membuat publik bertanya-tanya kenapa wakil rakyat sebagai lembaga pengesah dan pengawas APBD tidak tahu anggaran SKPD maupun di dewan sendiri.
Masih menurut Herman, dalam peraturan yang baru dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan di legislatif sudah diplot secara terpisah. “Jadi tidak lagi bergabung dengan pihak eksekutif. Contoh, di lembaga DPRD sudah ada Kabag Keuangan dan sekretariat DPRD untuk membantu kelancaran sistem administrasi penggunaan keuangan, mulai dari gaji DPRD, biaya-biaya rapat atau sidang, kunker-kunker, studi banding serta biaya lain termasuk biaya cadangan,” tuturnya.
Jika Pansus Aset mengatakan tidak ada dana, ini salah besar, seolah pura-pura bodoh atau memang tidak mengetahui sama sekali. Pihak sekretariat dewan atau Setwan perlu memberikan pembelajaran dan penjelasan tentang keperuntukan dana-dana yang ada di DPRD. Sebagai contoh, Pansus Century di DPR RI, disediakan anggaran selama dua bulan hampir tiga milyar. Artinya pembentukan Pansus sudah direncanakan.
Maka dari itu sambung Herman, SUU mendesak Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas agar memanggil pihak-pihak tertentu untuk memaparkan macam-macam anggaran di DPRD sehingga tidak ada alasan lagi dewan kekurangan dana.
Diungkapkannya pula, hampir memakan waktu empat bulan, Pansus Aset cuma jalan ditempat. Bahkan tidak terdengar gaungnya. Malah saat mantan Bupati Musi Rawas tidak hadir, dewan biasa-biasa saja.(03)

Warga Pulau Panggung Minta Lahannya Dikembalikan

0 komentar
MUSI RAWAS- Sejumlah warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi menuntut agar 504 hektar lahan yang diklaim milik mereka dan kini dikuasai oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah itu agar dikembalikan. Jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk mengembalikan lahan tersebut, warga mengancam akan berunjuk rasa dan siap menduduki lahan itu.
H Abdul Rohim (70), salah seorang warga setempat mengatakan, 504 hektar lahan yang dibuka untuk perkebunan sawit oleh pihak perusahaan sejak 2005– 2006 tersebut adalah milik sah 252 KK warga setempat. Menurutnya, sebagai bukti kepemilikan lahan, warga memiliki Surat Pernyataan Pemilik Hak (SPPH) yang diterbitkan pada 1999 lalu oleh aparat desa setempat.
“Lahan itu kami miliki secara turun temurun, dan ada suratnya. Sekitar tahun 2005–2006, lahannya digusur oleh perusahaan tanpa ada kompromi dengan kami selaku pemilik lahan. Untuk apa tanah tersebut digusur, awalnya kami tidak tahu. Setelah berjalan barulah kami tahu kalau lahan ini akan dijadikan perkebunan sawit,” tuturnya.
Ditambahkannya, saat warga selaku pemilik lahan menanyakan kepada pihak yang melakukan penggusuran, katanya lahan tersebut milik negara. Warga yang mendengar penjelasan tak mampu berbuat banyak dan merasa takut. Namun karena tak ingin kehilangan begitu saja, maka warga masih berharap dapat paket plasma.
“Tapi sudah beberapa kali diajukan, sampai kini permohonan kami tidak ada tanggapan, sehingga kami kecewa. Intinya, saat ini kami tidak lagi mengharapkan plasma, kami hanya ingin tanah kami dikembalikan. Jika tidak, warga akan mengambil tindakan lain,” timpal warga lainnya, Anwar (54).
Tokoh masyarakat setempat, Rozali (65) yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Pulau Panggung mengakui bahwa lahan yang kini dikuasai pihak perusahaan memang benar milik masyarakat setempat, yang dimiliki turun temurun. Tahun 1999 lalu, lahannya dibuatkan SPPH. Menurut dia, warga sudah berupaya untuk menyelesaikan sengketa dengan cara kompromi, meminta paket plasma kepada perusahaan. Namun, sampai sejauh ini tidak ada tanggapan, sehingga warga kemudian mengadu ke DPRD dan Pemprov Sumsel, didampingi Walhi Sumsel.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, dihubungi melalui telepon mengatakan, di Musi Rawas ada beberapa persoalan sengketa lahan. Namun secara khsusus baru warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi yang meminta pendampingan ke Walhi Sumsel.
“Walhi Sumsel sudah memfasilitasi warga menemui DPRD dan Pemprov. Dalam pertemuan tersebut, baik DPRD maupun Pemprov Sumsel mendukung, dan akan melakukan langkah-langkah antara lain, akan turun ke lokasi untuk identifikasi, dan akan memanggil pihak perusahaan serta Pemkab Musirawas untuk klarifikasi” tutupnya.(03)