Kamis, 05 Agustus 2010

KUPT Pertanian Bingin Teluk Minim Fasilitas

0 komentar
RAWAS ILIR- Kondisi Kantor Unit Pelayanan Tehnis (KUPT) pertanian di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir memprihatinkan. Beberapa fasilitas penunjang kerja seperti tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) saat ini tidak layak digunakan.

KUPT Pertanian Bingin Teluk, Darmudi N kepada kontributor ini mengakui kondisi kantor tempat ia bekerja saat ini masih banyak kekurangan. Mulai dari penerangan, tempat MCK dan pagar bangunan. “Insya Allah 2010 ini akan dibangun pagar. Kami juga masi kekurangan tenaga penyuluh untuk desa. Saat ini tenaga kerja yang ada 15 orang, enam bersatus PNS, tujuh TKS dan dua PHL. 15 pegawai ini wilayah kerjanya di dua kecamatan yakni Karang Dapo dan Rawa Ilir,”jelas Darmudi.

Selain itu dikatakan Darmudi, untuk memaksimalkan peyalanan kepada masyarakat, pihaknya selalu mengadakan pertemuan dua minggu satu kali di kantor Kecamatan Rawas Ilir. Pertemuan ini membahas hasil kegiatan di lapangan serta rencana kegiatan selanjutnya. “Rencananya kedepan KUPT Pertanian akan membuka lahan 1,5 hektar sebagai lahan percontohan yang akan ditanami buah-buahan,padi dan jagung. Untuk menunjang program ini, kami berharap, Pemkab Mura melalui Dinas Pertanian menambah tenaga penyuluh,”imbuhnya.(K-1).

Musim Pancaroba Rentan Penyakit

0 komentar
RAWAS ILIR- Memasuki musim pancaroba (perubahan musim) sangat dimungkinkan mewabahnya penyakit menular dilingkungan masyarakat. Bebeapa penyakit menular yang datang disaat musim pancaroba diantaranya, diare, batuk, influenza.

Salah seorang warga Desa Beringin Makmur I Juli kepada kontributor koran ini mengakui seringnya penyakit menular datang saat musim pancararoba.

“Biasanya penyakit yang sering datang pada musim pancaroba, batuk-batuk dan pilek yang menyerang anak-anak maupun orang dewasa. Kondisi ini selalu dialami warga desa kami jika memasuki musim pancaroba,” keluh Juli.

Ironisnya kata Juli, sampai saat ini belum ada realisasi dari jajaran Dinas Kesehatan untuk melakukan upaya pencegahan. Bahkan beberapa program dari pemerintah seperti forum desa siaga dan penanggulangan gizi buruk tidak jalan. “Paling tidak untuk mengatasi hal semacam ini pemerintah harus cepat tanggap, karena kondisi ini hampir setiap tahun terjadi. Kami sebagai warga berharap pemerintah memiliki kepedulian terhadap masyarakat kecil,” pungkas Juli. (k-1)

Rabu, 04 Agustus 2010

Warga Pauh Harapkan Bantuan Sapi Ternak

0 komentar
RAWAS ILIR- Masyarakat Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir, berharap pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Peternakan dan Perikanan memberikan bantuan sapi ternak. Tujuannya untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat saat ini. Demikian dikatakan ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)Pauh, Toyib kepada kontributor koran ini, Senin (2/8).
“Dengan adanya bantuan ternak sapi berarti bisa menambah pendapatan masyarakat. Bahkan kedepan jika sapi ini sudah berkembang, bisa menekan harga daging dipasaran,” jelas Toyib.

Selain bantuan sapi, dikatakan Toyib, warga juga berharap peningkatan fasilitas dibidang kesehatan. “Warga sangat berharap Puskesmas di Desa Pauh berfungsi maksimal. Contohnya dokter atau bidan yang ditugaskan selalu aktif dan memberikan pelayanan yang baik,”ucapnya.

Toyib menilai, roda pemerintahan di Desa Pauh saat ini sudah berjalan dengan baik. Termasuk dana bantuan desa (Bandes) dan bantuan gubernur (Bangub) sudah terealisasi dengan baik. “Sebagai bukti sekarang telah dibangun jalan setapak dan cor selokan atau gorong-gorong di Desa Pauh, semuanya dikerjakan sesuai dengan keinginan masyarakat,” papar Toyib.

Kedepan Toyib berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan harapan warga Desa Pauh dalam hal bantuan sapi, demi kesejahteranan masyarakat. (K-1).

FKBPD, Jembatan Penyelesaian Masalah di Desa

0 komentar
RAWAS ILIR- Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD)Kabupaten Musi Rawas, Senin (2/8) bertemu dengan unsur Tripika, pemerintah desa, tokoh agama, masyarakat dan pemuda. Pertemuan ini diadakan di balai pertemuan kantor Camat Rawas Ilir, dengan tujuan memperkenalkan tugas dan peranan FKBPD dalam membantu pembangunan di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Dalam pertemuan kemarin, Ketua FKBPD Kabupaten Mura, Joko menjelaskan, FKBPD merupakan forum yang tugasnya membantu kinerja pemerintah. Mulai dari permasalahan kemajuan desa hingga menampung seluruh keluhan masyarakat.

Sementara Ketua FKBPD Kecamatan Rawas Ilir, Firdaus kepada kontributor koran ini menjelaskan, visi misi FKBPD yakni terciptanya pemerintah desa bebas dari KKN. “FKBPD bertugas memantau dan melihat kerja pemerintah desa. Tujuannya agar tercipta masyarakat yang madani, serta menanggulangi penyakit masyarakat yang mudah terpropokasi,” terang Firdaus.

Salah seorang perwakilan Pemerintah Kecamatan Rawas Ilir, Herman Mamat, mengaku siap mendukung dan bekerjasama dengan FKBPD demi kemajuan daerah. Menurutnya, FKBPD bisa menjadi jembatan membantu penyelesain permasalahan- permasalahan yang terjadi di masyarakat. “Kita harap kedepan terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik agar terciptanya kemajuan bersama,”imbuhnya. (K-1)

SDN 3 Bingin Teluk Latihan Gerak Jalan

0 komentar
RAWAS ILIR- Berbagai persiapan dilakukan murid SD di Kecamatan Rawas Ilir untuk mengikuti lomba gerak jalan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 65. Seperti halnya yang dilakukan murid SD Negeri 3 Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir, saat ini mulai melaksanakan latihan gerak jalan.

Salah seorang guru SD.N 3 Bingin Teluk, Oto Iskandar kepada kontributor koran ini mengatakan, latihan yang diberikan pihak sekolah diantaranya masalah disiplin. Selanjutnya siswa diajarkan tehnik baris berbaris dengan benar.
“Kita juga memberikan pengertian harus menghargai hasil jerih payah pejuang yang sanggup berkorban,” ucap Oto Iskandar, Selasa (3/8).

Dikatakan Oto Iskandar, selama mengikuti lomba baris berbaris dalam rangka HUT RI ke 65, peserta hendaknya tidak melihat hadiah yang disediakan. Namun sebaliknya dapat mengambil hikma dari kekompakan, serta memupuk rasa persatuan dan persatuan.
“Karena dengan kekompakan serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia bisa menang melawan penjajah,” imbuh Oto Iskandar. (K-1)

Minggu, 18 Juli 2010

Guru Harus Memenuhi Beban Kerja

0 komentar
MUSI RAWAS- Dinas Pendidikan Kabupaten (Mura) menegaskan, guru dilingkungan pendidik Mura harus memenuhi beban kerja guru. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) menetapkan peraturan Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan pada tanggal 30 Juli 2009. Permendiknas yang ditetapkan sebagai landasan dalam melakukan pengaturan pelaksanaan tugas guru mengajar. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mura, Edi Iswanto melalui Seretaris, Mawardi didampingi Kabid Dikmenti, Toto Sunarto, kepada wartawan koran ini, Sabtu (17/7).

Berdasarkan Permendiknas tersebut, pihaknya mengupayakan guru untuk dapat mengajar di sekolah-sekolah lain. Sebab, beban kerja guru wajib dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) yang telah menetapkan peraturan Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan yang ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2009 sebagai landasan dalam melakukan pengaturan pelaksanaan tugas guru mengajar,” tegasnya.

Saat ini dibeberapa kecamatan banyak guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja yang ditetapkan yakni, minimal 24 jam tatap muka per minggu. Ini terjadi akibat tidak meratanya penyebaran guru tidak proporsional, dan jumlah rombongan belajar yang tidak mencukupi. Sebagai contoh di SMP Negeri Selangit, dan SMA Negeri Muara Lakitan. Di dua sekolah ini banyak Guru Tidak Tetap (GTT) terpaksa diberhentikan karena banyaknya guru PNS baik sertifikasi maupun non sertifikasi yang kurang jam mengajar.

Agar beban kerja tersebut terpenuhi, maka Disdik Mura memiliki berencana melakukan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan. Sehingga kelebihan guru tidak terjadi dan semua guru dapat memenuhi kewajibannya dalam hal beban kerja per minggu. “Guru yang telah memiliki sertifikat profesi pendidik akan menerima hak berupa tunjangan profesi dan maslahat tambahan apabila telah memenuhi kewajiban beban kerja tatap muka,” terang Toto.

Dengan adanya, Peraturan Mendiknas Pasal 5 Ayat (1) menyatakan bahwa Mendiknas memberikan kesempatan kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan guru di wilayahnya selama dua tahun. Dalam jangka waktu yang ditetapkan Kabupaten/Kota harus membenahi system penempatan guru dan membuat perencanaan kebutuhan guru yang lebih baik.
Jika ada kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di wilayah kabupaten/kota, guru dapat memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka dengan cara mengajar mata pelajaran sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang dimiliki. Selain itu bisa menjadi tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C kejuruan atau program pendidikan keaksaraan, menjadi guru bina atau guru pamong pada sekolah terbuka. Bahkan bisa menjadi guru inti dan instruktur pada kegiatan Kelompok Kerja Guru Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP).

Selanjutnya guru yang masih kurang dalam beban mengajar dapat dapat dipenuhi dengan cara membina kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk kegiatan Praja Muda Karana (Pramuka), Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa, Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja (KIR), Kerohanian, Pasukan Pengibar Bendera (Paskriba), Pecinta Alam (PA), Palang Merah Remaja (PMR), Jurnalistik/Fotografi, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan sebagainya. Lalu membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, sikap, dan perilaku siswa dalam belajar serta kehidupan pribadi, sosial, dan pengembangan karir diri, melakukan pembelajaran bertim (team teaching) atau melakukan pembelajaran perbaikan (remedial teaching).(10)

Jumat, 16 Juli 2010

Tim Kecamatan Tutup Tambang Emas Ilegal

0 komentar
 
RAWAS ULU- Tim Kecamatan Rawas Ulu tidak main-main menindak oknum warga yang melakukan aktifitas penggalian golongan C tanpa izin resmi dari Pemkab Mura. Terbukti tim kecamatan menutup tambang emas ilegal di Desa Lubuk Mas pinggir Sungai Rawas.
Penutupan ini dilakukan tim kecamatan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada mereka. Aktifitas tambang emas itu baru berlangsung tiga hari dan langsung ditutup pihak kecamatan pada Selasa (13/7), dan ditemukan satu unit alat berat eksavator berada di lokasi tambang. Di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan tiga mesin diesel untuk penyedot air.

Camat Rawas Ulu, Y Mori kepada koran ini menyatakan semula mereka menerima pengaduan masyarakat Desa Lubuk Mas yang resah mendapati ulah oknum melakukan penambangan di Sungai Rawas menggunakan alat berat. “Tim kecamatan langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan memang mendapati ada oknum yang menambang untuk mengambil butiran emas di sana. Karena tidak ada izin atau ilegal maka kami menyetop aktifitas tambang emas termasuk juga minta agar alat berat milik mereka diangkut,” jelas Yori, Kamis (15/7). 

Tim juga mendapati jika tambang ilegal itu milik warga berinisial Ys. “Tambang emas itu baru beroperasi di pinggiran Sungai Rawas, maka oknum ini belum menjualnya ke luar daerah. Sekarang tambang itu sudah ditutup dan alat beratnya telah dibawa keluar, dan hasil kerja tim sudah kita sampaikan ke Bupati Musi Rawas dan Distamben,” papar Mori.(01)