Rabu, 14 Juli 2010

Berkas Pemekaran Muratara akan Dibahas Bersama Mendagri

0 komentar
 
Pemerintah Belum Sampaikan Grand Design

MUSI RAWAS- Komisi II DPR RI, mulai membahas 17 berkas pembentukan kabupaten baru yang diterima Rabu (30/6) lalu. Dari 17 berkas yang masuk didalamnya terdapat berkas pemekaran Musi Rawas Utara (Muratara). 

“Sekarang ini Komisi II DPR RI sudah menerima berkas 17 daerah pemekaran, diantaranya Muratara dan Pali terakhir tanggal 30 Juni lalu. Namun sekarang sambil menunggu Grand Design dari pemerintah pusat,” ungkap anggota Komisi II DPR RI Hariadi kepada wartawan koran ini melalui Hpnya.

Seharusnya lanjut Hariadi, Grand Design pemerintah sudah masuk ke DPR RI beberapa waktu lalu. Namun kenyataanya hingga saat ini Grand Design yang dijanjikan pemerintah belum diterima. “Kemarin kami masih reses dan baru masuk kemarin (Senin,12/7). Insya Allah minggu ini atau minggu depan Grand Design pemerintah selesai,” terang Hariadi. 

Ditambahkan Hariadi, sejak Senin (12/7) DPR RI telah melaksanakan rapat pimpinan komisi. Untuk masalah pemekaran wilayah, direncanakan dibahas dalam waktu dekat oleh Komisi III DPR RI bersama Mendagri. “Minggu ini atau paling lambat minggu depan berkas pemekaran sudah dibahas dengan Mendagri,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo. Menurutnya pembahasan hasil evaluasi daerah pemekaran dan grand design strategi penataan daerah 2010-2015 belum mengalami perkembangan yang signifikan. Sebab hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menyerahkan laporan tersebut ke Komisi II DPR.
“Mendagri bohong terus. Sampai sekarang Komisi II belum menerima hasil evaluasi tentang daerah otonomi maupun grand design,” kata Arif Wibowo.
Bahkan, politisi PDI-P ini menduga bahwa sebenarnya Kemendagri belum menyelesaikannya. “Kesannya Mendagri tidak transparan. Seperti ada yang disembunyikan,” imbuhnya. Kan saat ini DPR dalam masa reses? “Ah itu bukan alasan,” jawabnya. Sebab, menurut Arif dalam setiap raker, Kemendagri selalu menyatakan siap untuk segera menyerahkan data-data tersebut. Bahkan, lanjutnya, Mendagri Gamawan Fauzi pernah berjanji akan menyerahkan hasil evaluasi daerah pada bulan Maret.

Namun buktinya, tak kunjung terlaksana hingga sekarang. Begitu juga dengan grand design yang dijanjikan akan selesai pada bulan Juni juga molor. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gamawan Fauzi baru saja mengumumkan bahwa pihaknya telah merampungkan grand design strategi penataan daerah 2010-2015. Kini rumusan itu sudah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu Kemendagri juga sudah menyelesaikan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di daerah pemekaran. Hasilnya, 67 persen daerah meraih nilai baik. Sedangkan sisanya termasuk kategori tertinggal.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Saut Situmorang langsung membantah kritikan tersebut. Menurut Saut, Kemendagri benar-benar rampung menyelesaikan tugasnya tersebut. Tapi dia mengakui bahwa memang belum menyerahkan hasilnya. Penyebabnya adalah saat ini DPR sedang menjalani masa reses. “Kami kan menunggu, masak mau dikasihkan ke TU (tata usaha)-nya,” kata Saut di kantornya kemarin (12/7).
Dia berharap setelah masa reses berakhir, Komisi II segera mengundang Kemendagri untuk menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan tersebut. Saat itulah, Kemendagri akan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta anggota dewan.(03/net)

SMAN Bingin Teluk Gelar MOS

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir sejak Senin (12/7) melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS). Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama satu minggu.

Kepala SMAN Bingin Teluk Widada kepada kontributor koran ini, Selasa (13/7) mengatakan tujuan diadakannya MOS agar seluruh siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Selain itu juga untuk memahami strategi pembelajaran, tekhnik kepemimpinan, dan kerorganisasi. “Selain itu tujuannya untuk memahani bahaya narkoba, pemahaman terhadap pentingnya pola hidup bersih dan sehat, menumbuhkan sikap disiplin dan kerjasama melalui permainan,” jelas Widada. 

Ditambahkan Widada, waktu pelaksananaanya MOS SMAN Bingin Teluk dimulai Senin 12 s/d 17 Juli. Untuk materi berkaitan dengan pola hidup bersih dan sehat, bahaya narkoba dan game permainan. “Yang bertindak pemateri, Kapolsek Raws Ilir, pimpinan Puskesmas Rawas Ilir, pembina OSIS dan guru yang memiliki kompetensi di bidangnya,”terang Widada seraya menambahkan siswa yang mengikuti MOS berjumlah 138 orang.
Pantauan dilapangan, seluruh peserta MOS diwajibkan memakai topi dari kertas karton, kalung permen, serta ikat pinggang kaleng rombeng fanta atau sprite diisi dengan batu. “Untuk antisipasi kekurangan lokal nantinya kami menggunakan Perpustakaan,” pungkasnya.
(K-1)

Selasa, 13 Juli 2010

Miras Oplosan Makan Korban

0 komentar
RAWAS ILIR– Tragis nasib dialami Manap, warga Desa Bumi Makmur II Kecamatan Rawas Ilir. Pasalnya, pria itu meningal dunia diduga setelah mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis Wisky atau MH dengan kadar alkohol tinggi yang dioplos dengan Pepsi.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, peristiwa berawal pada Jumat (9/7), korban meminum sepasang MH di campur dengan Pepsi. Usai meminum Miras oplosan korban muntah-muntah dan jatuh pingsan. Oleh warga yang mengetahui kejadian langsung dibawa ke RS Sobirin Musi Rawas guna mendapatkan pertolongan medis.

Setelah sempat dirawat dua hari dua malam diruang ICU RS Sobirin, korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (11/7). Jenazah korban saat ini sudah dimakamkan pihak keluarga di Kota Lubuklinggau. 

Sementara menurut informasi yang beredar, peristiwa serupa juga dialami salah seorang warga SP 11 Kecamatan Nibung-belum diketahui namanya-. Korban meninggal dunia lantaran menenggak sebotol MH. Menurut A Jon, warga SP 11 Nibung menceritakan, kalau Miras jenis Wisky yang kadar alkoholnya 43 persen saat ini dijual bebas dipasaran. Hal ini dikhawatirkan berdampak buruk dan menambah korban.

“Selama minuman ini terus beredar di masyarakat tidak menutup kemungkinan akan memakan korban jiwa lagi. Jadi harapan kami, pihak terkait segera mengambil tindakan terhadap permasalahan ini. Dikhawatirkan, permasalahan ini akan membawa dampak yang negatif bagi generasi muda di Nibung. Apalagi minuman jenis MH mudah didapat diberbagai tempat terlebih lagi jika ada acara pertemuan muda-mudi di pesta malam,” pungkasnya.(K-1) 

Jalan Kecamatan Rawas Ilir Kembali Rusak

0 komentar
RAWAS ILIR- Jalan merupakan akses hubungan transportasi yang utama untuk kemajuan dan merupakan pondasi penunjang kelancaran di daerah tersebut. Demikian pula yang terjadi di Simpang Liam menuju Ibu Kota Kecamatan Rawas Ilir. Namun, kenyataan di lapangan jalan tersebut kembali rusak parah yang mengakibatkan terhambatnya aktivitas warga yang memanfaatkan jalan tersebut.

“Rusaknya jalan ini faktor utamanya adalah musim hujan yang terus menerus dan juga mobil tanki yang sering melewati jalan tersebut. Dan hingga saat ini tak ada satu pun perusahaan yang ada di daerah ini mau memperbaiki jalan tersebut, padahal setiap hari mereka selalu melewati jalan ini untuk aktivitas perusahaan mereka,” ungkap Taufik kepada kontributor koran ini, Senin (12/7).

Ditambahkannya, dengan tidak lekas diperbaikinya jalan tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas warga dan semakin lama semakin parah kerusakannya. “Kalau kondisi ini dibiarkan saja terus menerus, tidak menutup kemungkinan akan melumpuhkan sektor perekonomian masyarakat Rawas Ilir. Jadi, kami berharap pihak perusahaan dapat mengambil sikap,” harapnya.(K-1)

Kamis, 08 Juli 2010

Penerimaan Siswa Baru SMPN Bingin Teluk Membludak

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Animo masyarakat untuk menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Bingin Teluk cukup tinggi. Terbukti sejak dibukanya pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2010/2011 Juli kemarin, peserta yang mendaftar mencapai 109 orang. Pendaftaran siswa baru itu sendiri akan ditutup pada 10 Juli 2010.

Bagian staf SMPN Bingin Teluk, Abot kepada kontributor koran ini mengatakan, untuk daftar ulang siswa yang naik kelas II dan III dimulai 8-10 Juli mendatang. “Untuk pendaftaran dan penerimaan siswa baru tidak di pungut biaya. Hanya ada biaya untuk keperluan siswa Rp 235 ribu,”kata Abot. 

Diterangkan Abot uang Rp 235 ribu yang dipungut tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli pakaian olahraga, baju batik, topi, border, dasi, lokasi border tiga buah, nama border, dan ikat pinggang. “
Jadi perincian uang tersebut sudah dijelaskan kepada calon peserta yang mendaftar. Permintaan uang ini sudah ada izin dengan dewan komite,”akunya.

Disisi lain Abot menjelaskan, untuk ruang kelas atau lokal belajar di SMP Bingin Teluk tidak mengalami kekurangan. Hanya saja diakuinya, untuk kondisi mobiler saat ini sudah banyak yang mengalami kerusakan bahkan ada yang tidak layak pakai. “Selain itu rumah dinas guru atau mess sudah banyak yang rusak dan hampir tidak layak pakai. Karena tidak ada tempat lain jadi apa boleh buat kita tetap tinggal disani” ucapnya. 

Ditambahkan Abot, untuk guru SMPN Bingin Teluk saat ini berjumlah 26 orang ditambah satu Kepala Sekolah (Kasek). Jumlah tersebut rinciannya, empat orang berstatus PNS, 10 TKS, 12 honorer. Selain 26 guru tersebut di SMPN Bingin Teluk saat ini juga ada tiga staf tambahan. “Untuk gajinya termasuk honor komite. Harapan kami semoga kedepan guru-guru SMPN Bingin Teluk yang belum menjadi PNS dapat diangkat menjadi PNS,”pintanya.(K-1)

Pasar Inpres Tidak Berfungsi

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Pembangunan Pasar Inpres di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir, dinilai sia-sia. Pasalnya pasar semi permanen tersebut saat ini tidak berfungsu secara maksimal. Semestinya pasar tersebut selalu ramai pada hari Minggu. “Dahulu pasar ini pernah dicoba diaktifkan hari Selasa sebagai pasar tetap untuk kalangan. Karena penjual dan pembeli sepi, akhirnya sampai sekarang tidak berfungsi lagi,”kata Taufik kepada wartawan koran ini, Rabu (7/7).

Pantauan di lapangan, jika dilihat dari letak geografisnya, pasar tersebut sangat cocok dan strategis. Sebab lokasinya berada dipinggir jalan dan pangkal jembatan penyeberangan. “Selai itu juga merupakan akses jalan yang sangat rame dilewati orang-orang maupun kendaraan umum lainnya,” kata Taufik.

Dikatakan Taufik, semestinya pemerintah kelurahan memiliki inisiatif untuk mencari solusi untuk menghidupkan kembali pasar tersebut. “Kalau tidak diambil alih untuk perumahan rakyat yang nantinya diperuntukan bagi rakyat tidak mampu yang belum memiliki tempat tinggal,”imbuhnya.(K-1)

Kamis, 01 Juli 2010

Pemdes KAB Sita Lahan PT Indo Consult

0 komentar
Diduga Tidak Miliki Izin

RAWAS ILIR- Pemerintah Desa Ketapat Air Bening(KAB), Kecamatan Rawas Ilir melayang surat penyitaan lahan plasma kebun kelapa sawit milik PT Indo Consult. Penyitaan lahan 360 Kavling itu atas dasar hasil musyawarah bersama perangkat Desa Ketapa Air Bening, Rabu(5/5) lalu.

Surat penyitaan Nomor: 030/Pem/AB/V/2010 tertanggal 17 Mei 2010 ditandatangani Sekretaris Desa (Sekdes) Ketapat Air bening Aswar Mahidin dan Ketua BPD Ketapat Air Bening A Rosak. Surat penyitaan itu selain disampaikan kepada pihak menajemen PT Indo Consult, juga ditujukan kepada Bupati Mura, DPRD Mura, Kapolres Mura, Kepala Bappeda Mura, Kepala Dinas Kehutanan Mura, Kepala Pertanaha Mura, Kepala Dinas Perkebunan Mura, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Mura, Camat Rawa Ilir, Kapolsek Rawas Ilir, dan Danramil Rawas Ilir.
Demikian disampaikan Sekdes Ketapat Air Bening Aswar Mahidin, kepada Koran ini, Rabu(30/6).

Menurut Aswar Mahidin, penyitaan lahan tersebut berdasarkan fakta-fakta di lapangan, karena PT Indo Consult diduga tidak memiliki izin resmi, serta diduga cacat hukum telah melakukan pembelian lahan secara illegal. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria, Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, 26 Desember 1995, Nomor 460-3697 tentang larangan pembebesan tanah bagi perusahaan yang tidak berdasarkan izin lokasi. Kemudian bertentangan dengan Peraturan Meteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 tahun 1999 tentang Izin Lokasi.

Dijelaskan Aswar Mahidin, Rabu(5/5) bertempat di Kantor Kepala Desa Ketapat Air Bening diadakan rapat, dengan agenda pembahasan tentang keberadaan PT Indo Consult di wilayah Desa Ketapat Air Bening. Berdasarkan data yang didapat di lapangan PT Indo Consult tidak memiliki izin dari pemerintah daerah atau izin lainnya, untuk membuka usaha, dalam hal ini izin perkebunan kelapa sawit.

Atas dasar kesepakatan peserta rapat, yang tediri dari Sekdes Ketapat Air Bening, Ketua BPD dan Anggota, Kaur, Kepala Dusun (Kadus) dan tokoh masyarakat, maka sepakat bahwa pemerintah desa bersama masyarakat menyetop semua operasional PT Indo Consult yang ada di wilayah Desa Ketapat Air Bening. PT Indo Consult harus mengembalikan lahan yang sudah dibeli dari warga kepada pemiliknya.

“Kalau masyarakat melakukan kesalahan aparat penegak hukum cepat sekali menindaknya. Sekarang pihak perusahaan diduga melakukan pelanggaran hukum, tetapi pihak penegak hukum tidak melakukan hal-hal yang diharapakan masyarakat. Kita tidak menolak atau tidak mendukung investor untuk menanamkan modalnya di Ketapat Air Bening. Tetapi aturan yang berlaku untuk berinvstasi harus ditaati pihak investor, karena negara ini negara hukum,”tegas Aswar Mahidin.(04)