Jumat, 04 Juni 2010

Banyak Pangkalan Elpiji Tak Punya Izin

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Beberapa bengkel gas elpiji yang dulunya menjual minyak tanah (Mitan) mengeluh. Sejak pengalihan fungsi dari pangkalan minyak menjadi pangkalan gas, mengakibatkan banyaknya permasalahan yang timbul. Pertama langkahnya Mitan yang membuat masyarakat gerah khususnya ibu rumah tangga. 

Pemilik pangkalkan Mitan Kms Mukafi berharap pemerintah untuk memperhatikan kondisi tersebut. Terutama dalam hal kurangnya modal untuk menambah tabung gas elpiji. Selain itu banyaknya penjual tabung gas elpiji yang tak miliki izin juga sangat mempengaruhi penghasilan pangakalan yang memiliki izin.

Mukafi berharap pemerintah dapat segera membentuk tim untuk menertibkan pangkalan elpiji liar. “Untuk itu saya harap pemerintah dapat memantau pada saat bongkar muat tabung gas tersebut. Sebab diduga selama ini ada pengurangan dalam pengisian tabung gas tersebut. Selain itu juga banyaknya tabung gas yang bocor akibat bongkar muat yang tak terarah sehingga banyak yang rusak,” kata Mukafi.(K-1)

FOTO LEPAS

0 komentar

foto : santoso/linggau pos

BANGUNAN : Salah satu bangunan yang ada di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit tidak dimanfaatkan. Foto diabadikan beberapa waktu lalu.

Kondisi Tiga Jembatan Memprihatinkan

0 komentar
KARANG DAPO - Kondisi jembatan penghubung di Desa Biaro Kecamatan Karang Dapo sudah sangat memprihatinkan. Jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan arus lalulintas dari Kecamatan Karangdapo ke Kecamatan Rawas Ilir akan mengalami hambatan. Bahkan tidak hanya itu, beberapa masyarakat khawatir jika jembatan tersebut tidak dapat dilalui akan berpengaruh terhadap roda perekonomian. 

“Kami berharap pemerintah atau pihak swasta yang sering melintas diatas jembatan ini membentu melakukan perbaikan,”ucap Andre salah seorang pengendara sering melintas dijalan tersebut. 

Selian itu dikatakan Andre, jika akan dilakukan perbaikan, diharapkan dapat dilakukan secara permenen. ”Kalau jembatan tersebut diganti dengan beton akan lebih tahan lama dibandingkan dengan kerangka besi,”ujarnya. 
Sementara pantauan kontributor koran ini, sedikitnya ada tiga jembatan yang kondisinya memprihatinkan, mulai dari Kecamatan Karangdapo menuju Kecamatan Rawas Ilir. Jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses yang sangat vital yang harus segera diperbaiki.(K-1)

Kamis, 03 Juni 2010

SDN 7 Bingin Teluk Butuh Ruang Kelas Baru

0 komentar
 
RAWAS ILIR- Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Bingin Teluk (BT), Kecamatan Rawas Ilir masih kekurangan ruang belajar. Akibatnya, siswa kelas II terpaksa masuk siang sekitar pukul 10.00 WIB. Demikian diungkapkan Kepala SDN 7 Bingin Teluk, Surati kepada wartawan koran ini, Rabu (2/6).“Untuk memenuhi ruang kelas, kami memakai satu lokal tambahan yakni di perpustakaan,” katanya.

Selain itu diakui Surati, saat ini untuk jumlah guru pengajar sudah cukup memadai. Namun untuk jumlah ruang belajar dibutuhkan delapan kelas tapi yang ada saat ini hanya 6 ruang kelas. “Harapan kami agar Pemkab Mura menganggarkan dana untuk penambahan lokal dan alat belajar demi kelancaran proses belajar dan mengajar di SDN 7 Bingin Teluk,”ucapnya. 

Kemudian Surati juga berharap guru yang berstatus TKST dan Honor Daearah (Honda) dapat diangkat menjadi PNS. Untuk guru di SDN 7 dikatakannya saat ini berjumlah 19 orang. Dengan rincian, 12 orang berstatus PNS, lima orang guru honorer dan dua orang berstaus TKST.(03)

Jalan Karangdapo-Rawas Ilir Terus Diperbaiki

0 komentar
RAWAS ILIR- Kerusakan jalan penghubung anatar kecamatan Karangdapo dengan Rawas Ilir terus dilakukan perbaikan. Dilokasi jalan tersebut sudah disiapkan tiga unit alat berat yakni Beko, Denapac dan Greder serta satu unit Dump Truk untuk membantu kelancaran pengiriman bahan matrial. Alat berat tersebut merupakan bantuan pribadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mura Lily Martiani Maddari dan PT Seleraya. 

Kepala Desa Beringin Makmur 2 Djono Cekawi kepada kontributor koran ini menjelaskan, sebagian besar jalan yang rusak mulai dari depan kantor Camat baru . Jalan yang diperbaiki tersebut selalu digunakan masyarakat melakukan kegiatan yang menunjang nafkah hidup rakyat. “Jalan poros ini adalah jalan kabupaten yang dibangun dari zaman dahulu yang akan menghubungkan ke jalan provinsi di Sungai Malam tembus ke Muba, Jambi,”katan Djono . 

Selain itu dikatakan jalan tersebut sudah selayaknya diperbaiki karena merupakan akses masyarakat yang akan pergi ke rompok/talang. “Juga mempermudah masyarakat datang ke desa atau ibu kota kecamatan Rawas Ilir,”ujarnya.(K-1)

Selasa, 01 Juni 2010

PT Triaryani Sosialisasi Kegiatan Pengeboran

1 komentar

RAWAS ILIR - PT Triaryani sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan khususnya batubara, Senin melaksanakan sosialisasi pengeboran. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kadar dalam batubara apakah sudah layak untuk di produksi. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat kentor Camat Rawas Ilir dihadiri Kepala Desa Beringin Makmur 2,

Djono Cekawi, Sekcam Rawas Ilir, Suharto, Kadus Desa Beringin Makmur 2, masyarakat pemilik lahan di Desa Beringin Makmur 2 serta pihak Polsek dan Koramil di Kecamatan Rawas Ilir. Sementara dari PT Triaryani dipimpimpin Yohanes serta tiga staf lainya yang langsung turun dari dari Jakarta. 

Saat melakukan sosialisasi pihak perusahaan memaparkan, PT Triaryani masuk ke Kecamatan Rawas Ilir sejak tahun 1992. Saat ini pihak perusahaan akan melakukan pengecekan untuk melihat beberapa batubara. Rencanannya akan membuka lokasi sebagai tempat pengeboran seluas 8x8 meter. 
Sementara salah seorang warga kepada kontributor koran ini mengaku sangat senang dengan perusahaan PT Triaryani. Menurutnya perusahaan tersebut sudah membantu pemerintah dan masyarakat desa, karena telah menyanggupi untuk sosialisasi serta menganti rugi tanam tumbuh dan tanah milik masyarakat yang akan dilalui jalur pengeboran. Selain PT Triayani ada juga perusahaan lain yang menambang batubara di Desa Beringin Makmur 2, namun tidak memberikan ganti rugi saat pengeboran berjalan hanya ada niat untuk membeli tanah rakyat satu hektar seharga Rp 5 juta.(K-1)

Senin, 31 Mei 2010

Penyelesaian Sengketa Lahan di SP 5 Dipertanyakan

0 komentar
 
KARANGDAPO - Ketua LSM FKBPD, Firdaus mengharapkan pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dapat segera menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat SP5 Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo dengan pihak PT PP London Sumatera( Lonsum). Sebab, berdasarkan Peta BPN, lahan inti perkebunanan sawit milik PT Lonsum, di Blok 189 masuk dalam wilayah Desa Bina Karya. Dikatakan Firdaus, lahan tersebut seharusnya menjadi lahan plasma masyarakat Desa Bina Karya. Karena berdasarkan penyerahan data tahun 1995 sekitar 850 KK, namun hingga saat ini belum diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. 

Selain itu Firdaus berharap, pemerintah lebih memihak kepada rakyat jangan hanya sekedar membuat janji palsu. Masyarakat saat ini sangat membutuhkan bukti bukan janji. 

Firdaus Menambahkan, beberapa waktu lalu pencemaran akibat limbah sawit yang ada di lokasi Bukit Hijau, sudah diambil sampelnya untuk diteliti di Laboratorium. Pengambilan sampel air limbah dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Mura dipimpin ketua Hj Srie Hernalini Mita Utama, Sabtu (23/5) saat meninjau lokasi pembuangan limbah perusahaan PT PP Lonsum di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir. 
Peninjauan lokasi tersebut menindaklanjuti keluhan Alamsyah, warga yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan limbah di Desa Beringin Makmur II. Limbah tersebut belakangan disinyalir mengandung zat yang dapat membahayakan masyarakat. 

Saat melakukan peninjauan, Anggota DPRD Mura membawa sampel air yang diduga sudah tercemar limbah sawit untuk diteliti. Limbah tersebut rencananya akan dibawa ke laboratorium Universitas Indonesia(UI), guna mengecek kebenaran bahwa air sample itu mengandung zat berbahaya atau tidak. Hasil investigasi anggota dewan, juga menemukan beberapa tanaman mati dan lingkungan yang tercemari sudah tidak layak ditempati atau dihuni.

Sementara manager Bukit Hijau Estate, Sari kepada kontributor koran ini mengatakan, permasalahan limbah sawit tersebut saat ini sudah terselesaikan. Menurutnya, beberapa waktu lalu pihak perusahaan sudah ada kesepakatan dan perundingan dengan pihak H Yakin dan Aalmsyah, warga atau pemilik lahan di sekitar lokasi limbah.(K-1)