Senin, 05 April 2010

Jalan di Kawasan Trans Subur Rusak Parah

0 komentar

foto : istimewa
RUSAK PARAH : Beginilah kondisi jalan di kawasan Trans Subur.


Harga Sembako Mahal, Warga Menjerit
KARANG DAPO- Merasa prihatin dengan kondisi jalan di kawasan Trans Subur dari Kecamatan Karang Dapo menuju Kecamatan Muara Lakitan mengalami kerusakan cukup parah, memaksa mantan Ketua KUD Tuhu Asih, Bambang Hadiyanto dan mantan Kades SP 5, H Purnomo angkat bicara.
Kepada Linggau Pos, Sabtu (3/4), Bambang Hadiyanto didampingi H Purnomo mengatakan akibat kerusakan jalan tersebut membuat masyarakat kesulitan keluar daerah untuk menjual hasil perkebunan karet maupun memperoleh bahan kebutuhan pokok (Sembako).
Padahal lanjut mereka, sudah dua kali Pemilukada Kabupaten Musi Rawas bahkan pergantian Gubernur Sumsel, namun impian masyarakat di kawasan Trans Subur untuk menikmati transportasi yang nyaman dan mulus selama ini hanyalah mimpi belaka. “Sebelumnya, pernah salah seorang kandidat calon bupati berjanji akan memperbaiki jalan tersebut. Namun hingga kini tidak ada realisasinya. Sekarang kami sudah jenuh dengan janji-janji dan perlu bukti nyata. Kalau dulu, pihak perusahaan PT PP Lonsum cukup peduli, tapi belakangan ini mereka malah acuh tak acuh. Ironisnya lagi jalan yang sudah parah baru diskrap, hasilnya justru bertambah rusak,” papar Bambang.
Dampak lain akibat kerusakan jalan penghubung ini, membuat roda perekonomian masyarakat di kawasan tersebut ikut terganggu. Bahkan beberapa waktu lalu, harga jual karet pernah mengalami penurunan cukup drastis.
Sebagai gambaran, dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat SP 1,2,3,4, dan 5 sangat susah untuk keluar menuju ibukota kabupaten karena kondisi jalan yang tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat. “Jangankan kendaraan roda empat, sepeda motor saja mengalami kesulitan melewati jalan di kawasan Trans Subur menuju Kecamatan Karang Dapo. Dengan tersendatnya transportasi, membuat harga kebutuhan sembilan bahan pokok juga ikut melonjak tajam,” keluhnya.
Padahal disisi lain, dari kawasan Trans Subur telah menyumbang PAD cukup tinggi mulai dari perkebunan sawit plasma milik masyarakat, karet serta dari PT PP Lonsum. “Untuk itu kami menghimbau pejabat terkait kiranya dapat memperhatikan penderitaan rakyat kecil. Kami juga menggugah para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas khususnya dari Dapil 2 agar memperjuangkan jalan di kawasan Trans Subur, mengingat pertumbuhan ekonomi di daerah ini cukup baik,” imbuhnya.(03)

Warga Bina Karya Tuntut PT Lonsum

0 komentar
Nama-nama Pemilik 10 Kavling yang Disubsidi

No. Nama AK Pemilik Terakhir Keterangan
1. Abu Abu Akad Kredit KUD Tahu Asih
2. Abing Abing Akad Kredit KUD Tahu Asih
3. Ny. Ismail H. Handayani Akad Kredit KUD Tahu Asih
4. Sudirman M Nasrun Akad Kredit KUD Tahu Asih
5. Hajar AS Nasrun Akad Kredit KUD Tahu Asih
6. Sri Asih Syarkowi Akad Kredit KUD Marga Makmur
7. Maisuri Siswadi Akad Kredit KUD Marga Makmur
8. Rohayati Rohayati Akad Kredit KUD Marga Makmur
9. Agus Agus Akad Kredit KUD Marga Makmur
10. Senen Senen Akad Kredit KUD Marga Makmur
———————



*Minta Lahan Dikembalikan
BINA KARYA-Sudah sekian lama petani plasma di Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo menderita akibat tindakan pihak perusahaan yang diduga hanya mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan masyarakat disekelilingnya. Terbukti, hingga saat ini masih ada hak-hak masyarakat yang diduga dirampas.
Melihat penderitaan masyarakat ini, membuat kader Partai Demokrat (mantan Caleg Dapil 2), Bambang Hadiyanto bersama mantan Kades Bina Karya, H Purnomo merasa terpanggil untuk ikut memperjuangkan hak-hak para petani tersebut.
Menurut H Purnomo, pada 1995 lalu masyarakat Bina Karya Kecamatan Karang Dapo menyerahkan lahannya untuk didaftarkan sebagai kebun plasma melalui PT PP Lonsum Tbk sebanyak 850 kapling yang dikoordinir oleh Kades dan KUD. Selanjutnya, warga diikutkan akad kredit melalui Bank Mandiri. Entah kenapa, ternyata yang diakadkreditkan oleh pihak perusahaan hanya 533 kavaling. Sedangkan sisanya tanpa ada konfirmasi sama sekali dari pihak perusahaan bahkan lahannya sudah digarap.
Selanjutnya kata H Purnomo, pada 2000 PT Lonsum menyerahkan kebun plasma sawit kepada masyarakat sebanyak 533 kavling. Namun sangat disayangkan , dari 850 kavling lahan plasma yang didaftarkan, hanya keluar 533 kavling.
Ironisnya, didalam penyerahan lahan sebanyak 533 kavling tadi, masih ada 10 kavling kebun kelapa sawit yang tidak ada hamparan kebunnya sampai sekarang. Karena belum mendapatkan hamparan kebun tersebut akhirnya pihak perusahaan memberi bantuan atau subsidi senilai Rp 250 ribu perkavling sampai masyarakat mendapatkan kebun.
Hanya saja sambung Purnomo, kenyataan di lapangan tidak semudah itu. Sudah sembilan tahun lebih masyarakat hanya diberi iming-iming janji oleh perusahaan kalau lahannya akan diberikan. Sementara, para peserta plasma yang sudah mendapatkan lahan, penghasilannya mencapai Rp 3-5 jta perkavling.
Atas permasalahan tersebut, masyarakat peserta plasma, diwakili Bambang Hadiyanto dan H Purnomo menuntut PT Lonsum agar segera menyelesaikan lahan kebun kelapa sawit sebanyak 10 kavling yang disubsidi selama ini sekaligus menuntut pihak perusahaan.supaya dapat memberikan ganti rugi dengan rincian Rp 1,5 juta perkavling dikali 9 tahun, dikali 10 kavling atau senilai 1,62 milyar.
“Kami sangat mengharapkan kepada Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas kiranya dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami sudah sembilan tahun berjuang membela hak-hak kami, tapi hasilnya nihil,” imbuh Purnomo.
Warga telah berusaha berkoordinasi dengan pihak perusahaan, bahkan baru-baru ini kami sudah lima kali melayangkan surat tapi tidak ada tanggapan. “Jika masalah ini tidak tuntas, maka kami akan mengadakan aksi demo sekaligus mengklaim lahan sesuai daftar awal.(03)

SUU Sesalkan Kerja Pansus Jalan Ditempat

0 komentar
MUSI RAWAS- Pernyataan yang menyebutkan bahwa Pansus Aset Gate DPRD Kabupaten Musi Rawas tidak bisa bekerja maksimal karena terkendala dana langsung mendapat reaksi dari elemen masyarakat.
Koordinator LSM Sumpah Undang-Undang (SUU), Herman Sawiran mengatakan menyikapi statemen salah seorang anggota Pansus Aset soal ketidaksediaan dana dalam melaksanakan tugas di lapangan, SUU berpendapat dewan harus lebih banyak lagi belajar tentang pemahaman masalah dana-dana di DPRD.
Mulai dari uang makan, rapat Pansus, biaya rapat-rapat Pansus Aset baik yang bergerak maupun tak bergerak, tentu sudah disiapkan.
Sebagai lembaga terhormat lanjut Herman, DPRD mesti memberikan informasi kerja yang baik. Jangan sebaliknya membuat publik bertanya-tanya kenapa wakil rakyat sebagai lembaga pengesah dan pengawas APBD tidak tahu anggaran SKPD maupun di dewan sendiri.
Masih menurut Herman, dalam peraturan yang baru dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan di legislatif sudah diplot secara terpisah. “Jadi tidak lagi bergabung dengan pihak eksekutif. Contoh, di lembaga DPRD sudah ada Kabag Keuangan dan sekretariat DPRD untuk membantu kelancaran sistem administrasi penggunaan keuangan, mulai dari gaji DPRD, biaya-biaya rapat atau sidang, kunker-kunker, studi banding serta biaya lain termasuk biaya cadangan,” tuturnya.
Jika Pansus Aset mengatakan tidak ada dana, ini salah besar, seolah pura-pura bodoh atau memang tidak mengetahui sama sekali. Pihak sekretariat dewan atau Setwan perlu memberikan pembelajaran dan penjelasan tentang keperuntukan dana-dana yang ada di DPRD. Sebagai contoh, Pansus Century di DPR RI, disediakan anggaran selama dua bulan hampir tiga milyar. Artinya pembentukan Pansus sudah direncanakan.
Maka dari itu sambung Herman, SUU mendesak Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas agar memanggil pihak-pihak tertentu untuk memaparkan macam-macam anggaran di DPRD sehingga tidak ada alasan lagi dewan kekurangan dana.
Diungkapkannya pula, hampir memakan waktu empat bulan, Pansus Aset cuma jalan ditempat. Bahkan tidak terdengar gaungnya. Malah saat mantan Bupati Musi Rawas tidak hadir, dewan biasa-biasa saja.(03)

Warga Pulau Panggung Minta Lahannya Dikembalikan

0 komentar
MUSI RAWAS- Sejumlah warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi menuntut agar 504 hektar lahan yang diklaim milik mereka dan kini dikuasai oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah itu agar dikembalikan. Jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk mengembalikan lahan tersebut, warga mengancam akan berunjuk rasa dan siap menduduki lahan itu.
H Abdul Rohim (70), salah seorang warga setempat mengatakan, 504 hektar lahan yang dibuka untuk perkebunan sawit oleh pihak perusahaan sejak 2005– 2006 tersebut adalah milik sah 252 KK warga setempat. Menurutnya, sebagai bukti kepemilikan lahan, warga memiliki Surat Pernyataan Pemilik Hak (SPPH) yang diterbitkan pada 1999 lalu oleh aparat desa setempat.
“Lahan itu kami miliki secara turun temurun, dan ada suratnya. Sekitar tahun 2005–2006, lahannya digusur oleh perusahaan tanpa ada kompromi dengan kami selaku pemilik lahan. Untuk apa tanah tersebut digusur, awalnya kami tidak tahu. Setelah berjalan barulah kami tahu kalau lahan ini akan dijadikan perkebunan sawit,” tuturnya.
Ditambahkannya, saat warga selaku pemilik lahan menanyakan kepada pihak yang melakukan penggusuran, katanya lahan tersebut milik negara. Warga yang mendengar penjelasan tak mampu berbuat banyak dan merasa takut. Namun karena tak ingin kehilangan begitu saja, maka warga masih berharap dapat paket plasma.
“Tapi sudah beberapa kali diajukan, sampai kini permohonan kami tidak ada tanggapan, sehingga kami kecewa. Intinya, saat ini kami tidak lagi mengharapkan plasma, kami hanya ingin tanah kami dikembalikan. Jika tidak, warga akan mengambil tindakan lain,” timpal warga lainnya, Anwar (54).
Tokoh masyarakat setempat, Rozali (65) yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Pulau Panggung mengakui bahwa lahan yang kini dikuasai pihak perusahaan memang benar milik masyarakat setempat, yang dimiliki turun temurun. Tahun 1999 lalu, lahannya dibuatkan SPPH. Menurut dia, warga sudah berupaya untuk menyelesaikan sengketa dengan cara kompromi, meminta paket plasma kepada perusahaan. Namun, sampai sejauh ini tidak ada tanggapan, sehingga warga kemudian mengadu ke DPRD dan Pemprov Sumsel, didampingi Walhi Sumsel.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, dihubungi melalui telepon mengatakan, di Musi Rawas ada beberapa persoalan sengketa lahan. Namun secara khsusus baru warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi yang meminta pendampingan ke Walhi Sumsel.
“Walhi Sumsel sudah memfasilitasi warga menemui DPRD dan Pemprov. Dalam pertemuan tersebut, baik DPRD maupun Pemprov Sumsel mendukung, dan akan melakukan langkah-langkah antara lain, akan turun ke lokasi untuk identifikasi, dan akan memanggil pihak perusahaan serta Pemkab Musirawas untuk klarifikasi” tutupnya.(03)

Kamis, 01 April 2010

Jalan Mandi Angin-Beringin Teluk Masih Rusak

0 komentar
RAWAS ILIR- Warga Desa Mandi Angin dan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, kembali mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Kerusakan jalan sepanjang sembilan kilometer itu sangat dirasakan ketika turunnya musim hujan diiringi.
Salah seorang warga, Han, Selasa (31/3) mengatakan kondisi jalan seperti itu (rusak,red), sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan sejak dibangun, belum pernah dilakukan pengerasan, padahal jalan itu merupakan sarana penghubung antar kecamatan dan desa-desa di sekitarnya.
Masih menurut Han, perbaikan infrastruktur dasar yang didegung-dengungkan pemerintah daerah, juga belum terlihat hasilnya. ”Dengan kondisi jalan rusak parah, jelas berdampak luas terhadap sektor ekonomi yang berujung naiknya harga sembako. Untuk menempuh jalan sepanjang 9 km yang rusak itu, membutuhkan waktu lebih kurang satu jam,” katanya.
Dia menambahkan, selain berimbas pada sektor ekonomi, kerusakan jalan juga mendorong meningkatnya tindak kejahatan. Bahkan dalam sebulan terakhir, sedikitnya empat warga yang melintasi jalan itu menjadi korban perampokan.
“Kondisi jalan yang rusak membuat pelaku kejahatan leluasa melakukan aksinya. Biasanya terjadi pada Jumat saat ada pasar kalangan,” sebutnya.
Warga sangat berharap jalan tersebut dapat diperbaiki. “Kami khawatir, bila ada warga menderita sakit, dan mesti dirujuk ke rumah sakit (Lubuklinggau, misalnya) berapa lama waktu yang harus ditempuh. Masalah keamanan juga perlu mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian setempat,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Ridwan Mukti berjanji dalam waktu 10 hari kedepan Pemkab Mura melalui dinas instansi terkait siap memperbaiki jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Mura.
“Kalau 10 hari kedepan hujan reda maka seluruh jalan di kabupaten segera diperbaiki,” tegas Ridwan Mukti saat pertemuan dengan Forum Adat Kabupaten Mura di Auditorium Pemkab, Selasa (30/3).
Ridwan Mukti juga mengharapkan peran serta ulama, umaroh dan pemuka adat untuk mendukung mewujudkan Mura Darussalam. “Apabila tiga pilar ini aktif dan berperan mendukung program besar Kabupaten Mura kedepan akan lebih beradab,” imbuhnya.
Ia meneruskan membangun Mura Darussalam maka forum adat mempunyai peran besar menginformasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Diantaranya tiga agenda besar pembangunan Kabupaten Mura, yakni mewujudkan Mura Darussalam, Bumi Agropolitan serta Mura pintu gerbang investasi sektor barat.
Ridwan Mukti menyatakan saat ini Pemkab Mura terus berupaya berbenah karena pada 10 April 2010, Bandara Silampari mulai beroperasi untuk penerbangan regular Jakarta-Lubuklinggau. “Hal ini lebih memperkenalkan Mura sebagai kota terbesar kedua di Sumsel. Serta memberikan dampak peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Mura,” jelasnya.(03)

Petani Karet Keluhkan Musim Hujan

0 komentar
RAWAS ULU- Musim penghujan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, membuat petani karet di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tidak dapat melakukan aktivitasnya menyadap karet.
Akibatnya, petani yang sebagian besar tidak memiliki pekerjaan sampingan tidak memperoleh penghasilan. Seperti diungkapkan Nasrul, warga Ulu Rawas. Menurutnya harga karet sekarang memang relatif tinggi hingga Rp 10 ribu perkilogram.
Tetapi karena hujan turun terus menerus, sehingga warga tidak dapat menyadap dan lebih banyak berdiam di rumah. Malah lanjut dia, tak jarang petani harus kejar-kejaran dengan hujan. Ironisnya, jerih payah petani yang menyadap sejak karet pagi, terkadang hanya sia-sia tatkala siang atau sore harinya hujan turun dengan lebatnya.
Senada diungkapkan Man (40), warga Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu. Ia mengaku dengan tidak bisa menyadap karet, otomatis petani tidak mendapat penghasilan. ”Untuk makan sehari-hari saja terpaksa utang ke tauke,” ujarnya.
Dengan kondisi itu, menurut Man, warga sangat berharap bantuan dari Pemkab. ”Sekarang semuanya mahal sedangkan kami tidak dapat mencari (menyadap karet,red), untuk beli beras saja susah apalagi yang lain,” tambahnya.(03)

Disbun Terus Upayakan Harga Jual Karet

0 komentar
Strategi Jangka Panjang Agar Bokar Tetap Berkualitas
1. Peningkatan harga jual karet (SIR)
2. Membuat pasar lelang karet
3. Pendirian industri hilir (pabrik ban).

MURATARA-Sama halnya di bagian selatan, wilayah Kabupaten Musi Rawas bagian utara atau sering disingkat Muratara merupakan daerah perkebunan di Kabupaten Musi Rawas baik karet maupun kelapa sawit.
Berdasarkan catatan koran ini, luas areal perkebunan di wilayah itu mencapai 106.623 hektar dengan total produksi 42.031 ton. Sedangkan tanaman kelapa sawit dengan areal 114.670 hektar, total produksi mencapai 521.939 ton.
Melihat potensi sumber daya alam (SDA) yang memadai tersebut Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas akan terus mengembangkan mutu dan analisi bahan olah karet (bokar) berkualitas ekspor. Apalagi di wilayah Muratara terdapat perusahaan crum rubber PT Kirana Windu dan PT Nibung Artha Mulia.
Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Musi Rawas, Suharto Patih kepada Linggau Pos, menjelaskan melalui pembangunan kebun karet rakyat baik rehabilitasi, ekstensifikasi, intensifikasi maupun revitalisasi perkebunan diharapkan dapat menambah pendapatan petani dan devisa negara.
Hanya saja lanjut dia, secara umum para petani belum seluruhnya melaksanakan pengolahan bokar dengan menggunakan bakan pembeku sesuai dengan anjuran. “Hal ini merupakan salah satu penyebab rendahnya kualitas bokar yang diproduksi petani,” ujarnya.
Menyebab lain tambah Suharto, rendahnya mutu karet rakyat yang dihasilkan petani akibat kebiasaan merendam dan mencampur benda lain ke dalam sleb dengan tujuan agar sleb bertambah berat.
Terkait rencana tersebut, Dinas Perkebunan telah merumuskan langkah-langkah atau terobosan yang akan ditempuh, diantaranya melakukan sosialisasi tentang pengembangan mutu bokar untuk ekspor yang didanai dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Kemudian, melakukan pengawasan mutu bokar olah komoditi ekspor bekerjasama dengan instansi terkait. Menggelar rapat-rapat koordinasi tingkat kabupaten, provinsi dan pusat serta menjalin kerjasama dengan perusahaan crum rubber yang ada seperti PT Bumi Beliti Abadi, PT Kirana Windu dan PT Nibung Artha Mulia.
Agar terobosan itu tercapai maka upaya dilakukan adalah menambah keterampilan dan pengetahuan petani dalam pengolahan bokar yang berkualitas. Selanjutnya terus memperbaiki bokar berkualitas sehingga pandapatan petani dan devisa negara juga meningkat. Hal ini kata Suharto, sesuai dengan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 53/M-DAG/PER/2009 tentang Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Karet Standar Indonesian Rubber yang Diperdagangkan.
Terbitnya Permendag tersebut didasari atau dilatarbelakangi untuk mendorong peningkatan daya saing, terciptanya persaingan usaha yang sehat, terjaminnya perlindungan konsumen dan masyarakat dalam aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan serta kelestarian fungsi lingkungan.
“Jika semua aspek diatas benar-benar dilaksanakan maka upaya penyediaan bahan olah komoditi ekspor Standar Indonesia Rubber (SIR) yang bermutu dan konsisten bisa terwujud,” ucapnya optimis.
Mengenai program jangka panjang, Suharto memaparkan pihaknya juga telah menyusun beberapa strategi diantaranya peningkatan harga jual karet (SIR), membuat pasar lelang karet, serta pendirian industri hilir (pabrik ban). (03)